• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Pemkab Merangin Siapkan E-Voting untuk Pilkades Serentak di 24 Desa

R3daksi by R3daksi
15 Oktober 2026
in MERANGIN
0
Pemkab Merangin Siapkan E-Voting untuk Pilkades Serentak di 24 Desa

Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyiapkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pertama kalinya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II Tahun 2026. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung serentak pada 25 November 2026 di 24 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (15/10). Rapat dipimpin Wakil Bupati Merangin A. Khafidh dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

READ ALSO

Bupati Merangin Syukur Minta Pengelolaan Dana BOSP Transparan, Kepala Sekolah Diingatkan Profesional

Pemkab Merangin Kucurkan Rp1,8 Miliar untuk Penanganan Stunting, 759 Anak Tercatat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Merangin sekaligus Ketua Panitia Pilkades Serentak, Deddi Candra, menyampaikan bahwa berdasarkan rekapitulasi sementara, terdapat 46 bakal calon kepala desa di 20 desa. Sementara itu, sejumlah desa lainnya masih menjalani proses pemenuhan tahapan dan penyesuaian pendaftaran.

Dalam rakor tersebut, Pemkab Merangin juga menyosialisasikan penggunaan sistem e-voting serta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

Penerapan sistem elektronik ini memerlukan kesiapan perangkat, infrastruktur teknologi, keamanan sistem, serta pemutakhiran data pemilih. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya mengantisipasi kendala teknis yang berpotensi terjadi saat pemungutan suara.

Untuk memastikan seluruh masyarakat tetap dapat menggunakan hak pilihnya, mekanisme pemungutan suara secara manual juga disiapkan bagi pemilih yang memiliki kondisi atau halangan tertentu.

Sementara itu, dalam arahan Bupati Merangin M. Syukur yang dibacakan Wakil Bupati A. Khafidh, seluruh pihak diminta menjaga komunikasi dan koordinasi selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bangun komunikasi, tapi bangunlah komunikasi, lakukanlah koordinasi dan selesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku,” kata A. Khafidh saat membacakan arahan bupati.

Bupati juga mengingatkan agar perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak memutus hubungan persaudaraan di tengah masyarakat. Pilkades diharapkan menjadi sarana memperkuat demokrasi dan kebersamaan, bukan menimbulkan perpecahan.

Pemkab Merangin berharap seluruh tahapan Pilkades Gelombang II Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

Related Posts

Bupati Merangin Syukur Minta Pengelolaan Dana BOSP Transparan, Kepala Sekolah Diingatkan Profesional
MERANGIN

Bupati Merangin Syukur Minta Pengelolaan Dana BOSP Transparan, Kepala Sekolah Diingatkan Profesional

Pemkab Merangin Kucurkan Rp1,8 Miliar untuk Penanganan Stunting, 759 Anak Tercatat
MERANGIN

Pemkab Merangin Kucurkan Rp1,8 Miliar untuk Penanganan Stunting, 759 Anak Tercatat

HUT ke-27, Wabup Merangin Khafidh Sebut Tebo Alami Banyak Perubahan
MERANGIN

HUT ke-27, Wabup Merangin Khafidh Sebut Tebo Alami Banyak Perubahan

PTTUN Palembang Tolak Gugatan Saliman, Pemkab Merangin Menang di Tingkat Banding
MERANGIN

PTTUN Palembang Tolak Gugatan Saliman, Pemkab Merangin Menang di Tingkat Banding

Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik
MERANGIN

Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

Next Post
Gubernur Al Haris Apresiasi Pengabdian Krisno Siregar, Sambut Kapolda Jambi yang Baru

Gubernur Al Haris Apresiasi Pengabdian Krisno Siregar, Sambut Kapolda Jambi yang Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur, Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025

Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur, Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Harus Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri HUT Kampung Desa Tangkit ke-70

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri HUT Kampung Desa Tangkit ke-70

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In