Baca Jambi – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengutamakan kepentingan pendidikan serta menghindari kepentingan pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan M. Syukur saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOSP Kabupaten Merangin Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (13/10).
Syukur mengatakan, pengelolaan dana BOSP tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi sekolah umum, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat agar kembali memilih sekolah negeri sebagai tempat pendidikan anak-anak mereka.
“Sekolah umum harus membuktikan kualitasnya agar orang tua kembali percaya memasukkan anak-anaknya ke SD dan SMP negeri. Inilah pekerjaan rumah besar bagi Dinas Pendidikan, para kepala bidang, hingga kepala sekolah,” tegas Syukur.
Selain pengelolaan anggaran, ia meminta seluruh kepala sekolah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan bekerja secara profesional. Menurutnya, pembentukan kelompok atau blok internal yang dapat mengganggu hubungan kerja harus dihindari.
Syukur menegaskan, setiap pejabat pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik lembaga dan kepercayaan masyarakat, termasuk ketika berada di luar lingkungan kerja.
Ia juga meminta persoalan internal diselesaikan melalui mekanisme dan jalur hierarki yang berlaku, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, Sekretaris Daerah, hingga Bupati, bukan dengan menyebarkannya melalui media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Syukur mendorong Dinas Dikbud dan seluruh jajaran pendidikan menghadirkan inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Merangin.
Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pembenahan sektor pendidikan, termasuk evaluasi terhadap kepala sekolah atau jajaran yang dinilai tidak mendukung kemajuan pendidikan daerah.
“Harus ada terobosan, inovasi, dan kreativitas. Saya sudah beri otoritas penuh. Jika ada kepala sekolah atau jajaran yang tidak bisa diajak bekerja sama untuk kemajuan, kita rekomendasikan evaluasi. Kita bekerja sebagai tim, bukan untuk hebat sendiri-sendiri,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Merangin mendorong pengelolaan dana BOSP yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan kepada peserta didik. (Red/Kominfo)











