Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk penyediaan makanan tambahan bagi anak-anak yang mengalami stunting.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Merangin.
Berdasarkan data tahun 2026 yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Merangin, prevalensi stunting tercatat sebesar 2,83 persen dengan jumlah kasus mencapai 759 anak.
Rakor yang berlangsung di Aula Depati Payung Bappeda, Selasa (13/10), dihadiri Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, kepala desa, serta lurah se-Kabupaten Merangin.
Wakil Bupati Merangin A. Khafidh mengatakan, penyediaan makanan tambahan bagi anak yang mengalami stunting telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan. Ia meminta agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah dimanfaatkan secara maksimal.
“Dinas Kesehatan telah menyediakan makanan tambahan untuk anak-anak yang tergolong stunting. Pak Bupati sudah mengalokasikan dana ini cukup besar, kurang lebih Rp1,8 miliar. Ini untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Khafidh.
Menurut Khafidh, luasnya cakupan wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan stunting. Kabupaten Merangin memiliki 205 desa dan 10 kelurahan yang membutuhkan koordinasi serta keterlibatan berbagai pihak.
Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan, penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ia meminta seluruh OPD dan kecamatan memperkuat kerja sama serta mengevaluasi kinerja masing-masing agar program penanganan stunting berjalan efektif.
“Ini bukan masalah pemerintah daerah, tapi masalah kita bersama. Kita harus menghilangkan ego sektoral dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi ibu hamil, bayi, dan balita di Kabupaten Merangin,” tegas Syukur.
Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemkab Merangin meminta para camat meningkatkan koordinasi dengan kepala puskesmas, kepolisian sektor (Polsek), dan komando rayon militer (Koramil) di wilayah masing-masing.
Kepala desa dan lurah juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk mendukung penanganan stunting, memperkuat peran Rumah Desa Sehat, serta mendampingi keluarga berisiko stunting melalui Posyandu.
Selain itu, sejumlah OPD terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan, hingga DP3KB, didorong memperkuat sinergi agar penanganan stunting berjalan terpadu.
Pemkab Merangin berharap penguatan koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran dapat mempercepat penurunan stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di daerah tersebut. (Red/Kominfo)











