• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

PTTUN Palembang Tolak Gugatan Saliman, Pemkab Merangin Menang di Tingkat Banding

R3daksi by R3daksi
12 Oktober 2026
in MERANGIN
0
PTTUN Palembang Tolak Gugatan Saliman, Pemkab Merangin Menang di Tingkat Banding

Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memenangkan perkara sengketa tata usaha negara setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang menolak seluruh gugatan Saliman di tingkat banding.

Kemenangan tersebut tertuang dalam Putusan PTTUN Palembang Nomor 51/B/2026/PT TUN.PLB tertanggal 9 Oktober 2026. Majelis hakim mengabulkan permohonan banding yang diajukan Tim Advokasi Pemkab Merangin sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi Nomor 7/G/2026/PTUN.JBI tertanggal 13 Agustus 2026.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengadili sendiri perkara tersebut dengan menyatakan menolak gugatan Saliman untuk seluruhnya.

READ ALSO

Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

Tim Advokasi Pemkab Merangin yang menangani perkara ini terdiri atas M. Halik Alnemeri, S.H., M.H., Saiful Kipli, S.H., M. Fauzan Budi Saroko, S.H., Alex Sander Mandala Putra, S.H., dan Dwi Retno Wijanti, S.H.

Mewakili tim advokasi sekaligus Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Merangin, Alex Sander Mandala Putra, S.H., menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim PTTUN Palembang.

Menurut Alex, upaya banding ditempuh sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Kami menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas putusan PTTUN Palembang yang mengabulkan permohonan banding Pemkab Merangin. Upaya hukum ini kami tempuh murni sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Alex.

Ia menegaskan, Pemkab Merangin menghormati setiap tahapan persidangan dan memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh proses hukum kami lalui secara profesional dan transparan. Kami pastikan perkara ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Merangin tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan,” katanya.

Dengan putusan tersebut, gugatan Saliman dinyatakan ditolak seluruhnya pada tingkat banding, sedangkan putusan PTUN Jambi sebelumnya dibatalkan oleh PTTUN Palembang. (Red/Kominfo)

Related Posts

Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik
MERANGIN

Nostalgia Sarko di HUT Sarolangun ke-27, Bupati Syukur: Merangin dan Sarolangun adalah Kakak Adik

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Subling di Masjid Baitul Ikhlas, Bupati Syukur Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan serta Jaga Kebersihan Lingkungan
MERANGIN

Subling di Masjid Baitul Ikhlas, Bupati Syukur Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan serta Jaga Kebersihan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Puluhan Aksi Damai Solidaritas Masarakat Sarolangun Datangi Gedung DPRD Sarolangun 

Puluhan Aksi Damai Solidaritas Masarakat Sarolangun Datangi Gedung DPRD Sarolangun 

Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Peran Pers, Sebut Sebagai Mitra Strategis dalam Mengawal Demokrasi

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Peran Pers, Sebut Sebagai Mitra Strategis dalam Mengawal Demokrasi

Inflasi 2,37 Persen, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Harga Pangan

Inflasi 2,37 Persen, Mendagri Minta Pemda Waspada Kenaikan Harga Pangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In