• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaga Ketertiban Wilayah: Polsek Bathin VIII Tegaskan Larangan Karhutla, PETI, dan Hiburan Malam

R3daksi by R3daksi
13 Agustus 2026
in HUKRIM
0
Jaga Ketertiban Wilayah: Polsek Bathin VIII Tegaskan Larangan Karhutla, PETI, dan Hiburan Malam

 

 

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Sarolangun, Bacajambi.id Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bathin VIII bersama unsur Tripika Kecamatan Bathin VIII menggelar kegiatan sosialisasi penegakan aturan terkait larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), serta pengelolaan hiburan malam.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bathin VIII, Kelurahan Limbur Tembesi, pada Rabu (12/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Kasat Pol PP Helmi, SH, MH, Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan, SH, MH, Camat Bathin VIII Azra’i Abbas, M.Pd.I, perwakilan Koramil, Ketua Lembaga Adat, para kepala desa, serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda se-Kecamatan Bathin VIII.

 

Dalam pemaparannya, Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan menegaskan bahwa pelanggaran seperti Karhutla, PETI, dan penyelenggaraan hiburan malam tanpa aturan yang jelas dapat menimbulkan dampak serius, baik terhadap lingkungan, keamanan, maupun ketertiban umum. Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum tegas bagi pelaku pelanggaran tersebut.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Seluruh peserta yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum, serta siap menyosialisasikan kembali pemahaman tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bersama unsur Tripika, mereka juga sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

 

Kapolsek Bathin VIII menekankan bahwa tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Ia berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah Bathin VIII dapat terbebas dari Karhutla, aktivitas PETI, serta gangguan keamanan lainnya.

 

(Jtx)

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Anwar Sadat Pastikan Tanjab Barat Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Anwar Sadat Pastikan Tanjab Barat Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jangkat

Terkuak! Pemkot Jambi Inkonsisten Terapkan Peraturan Daerah

Terkuak! Pemkot Jambi Inkonsisten Terapkan Peraturan Daerah

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In