• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Jhontrex by Jhontrex
10 Oktober 2026
in HUKRIM
0
Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

 

 

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

SAROLANGUN, Bacajambi.id – Unit Reskrim Polsek Limun, Polres Sarolangun, mengungkap kasus dugaan penggelapan telepon genggam (HP) yang terjadi di RT 007, Desa Muaro Mansao, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Jumat (9/10/2026).

 

Seorang pria berinisial R (46) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat hendak diamankan polisi, R sempat mengurung diri di dalam rumah sebelum akhirnya bersedia keluar setelah dibujuk oleh pihak keluarga.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Polsek Limun.

 

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban berinisial J sedang menyetrika pakaian, sementara HP miliknya diletakkan di dalam kamar.

 

Tidak lama kemudian, tersangka R datang dan masuk ke kamar untuk berbincang dengan seorang perempuan yang merupakan mantan istrinya. Dalam kesempatan tersebut, R diduga meminjam HP milik korban melalui mantan istrinya.

 

Sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka keluar dari kamar. Dua orang saksi kemudian melihat R sedang memegang HP milik korban sebelum meninggalkan rumah tersebut.

 

Ketika korban memeriksa kembali HP miliknya, barang tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian mendapat penjelasan dari mantan istri tersangka bahwa HP tersebut dibawa oleh R setelah sebelumnya dipinjam melalui dirinya.

 

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendapat informasi bahwa HP tersebut telah ditemukan oleh seorang pria bernama Jefri. Berdasarkan keterangan dalam laporan, HP itu sebelumnya diketahui telah dimatikan dan disimpan tersangka di tempat lain sebelum ditemukan dan diserahkan kembali kepada korban.

 

Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Limun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sempat Mengurung Diri Saat Hendak Diamankan

 

Dalam proses pengamanan, petugas mendatangi rumah tempat tersangka berada. Namun, R sempat mengurung diri di dalam rumah dan tidak bersedia keluar.

 

Setelah dilakukan pendekatan serta dibujuk oleh pihak keluarga, tersangka akhirnya keluar dan dibawa ke Polsek Limun bersama keluarga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik Polsek Limun telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta memeriksa tersangka. Selanjutnya, penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

 

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga kepada orang lain. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

 

Dalam perkara ini, tersangka R disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP sebagaimana tercantum dalam laporan penyidikan. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sumber: Humas Polres Sarolangun

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Ditemukan Kejanggalan, Kinerja Tim Pansel JPT 2025 Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Edukasi Sejak Dini, Jasa Raharja Jambi Ajak Guru SMAN 4 Kota Jambi Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

Edukasi Sejak Dini, Jasa Raharja Jambi Ajak Guru SMAN 4 Kota Jambi Peduli Keselamatan Berlalu Lintas

Sekda Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjab Barat

Sekda Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjab Barat

Bupati Fadhil Arief Sambangi Kontingen Batang Hari di Jambore Nasional XII Cibubur

Bupati Fadhil Arief Sambangi Kontingen Batang Hari di Jambore Nasional XII Cibubur

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In