• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Bacajambi.net
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Satresnarkoba Polres Sarolangun Amankan Pria di Limun, Sita 5,14 Gram Diduga Sabu

Jhontrex by Jhontrex
17 Oktober 2026
in HUKRIM
0
Satresnarkoba Polres Sarolangun Amankan Pria di Limun, Sita 5,14 Gram Diduga Sabu

 

SAROLANGUN, Bacajambi.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun mengamankan seorang pria berinisial AI (36), warga Desa Pancakarya, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika, Jumat (16/10/2026) sore.

READ ALSO

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Sarolangun Gelar Baksos dan Donor Darah

Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolres Sarolangun: Perbedaan Bukan Penghalang untuk Hidup Rukun

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,14 gram. Sejumlah barang lain yang turut diamankan di antaranya dua kaca pireks, satu kotak permen Happydent, dua alat hisap sabu atau bong, plastik klip kosong, uang pecahan Rp100 ribu, serta satu helai celana pendek berwarna cokelat.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Fatur Rohman, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Limun. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Heri Cipta, S.H.

“Pada Jumat sekitar pukul 17.10 WIB, petugas mengamankan seorang pria di sebuah pondok terbuka di Desa Pancakarya, Kecamatan Limun. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat,” jelasnya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dan dua kaca pireks di dalam kotak permen yang berada di kantong celana pendek yang dikenakan AI.

Petugas kemudian memeriksa bagian dalam pondok dan menemukan plastik klip kosong serta dua alat hisap sabu. AI beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AI mengaku bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan milik seorang pria berinisial A, yang juga warga Desa Pancakarya. AI juga mengaku telah membantu menjual barang tersebut selama kurang lebih satu minggu.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Atas dugaan perbuatannya, AI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penerapan pasal tersebut masih mengacu pada hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Sarolangun masih memeriksa AI dan para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaksanakan gelar perkara.

Polres Sarolangun mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba dapat melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi secara gratis.

Polres Sarolangun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba

(Jtx)

Related Posts

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Sarolangun Gelar Baksos dan Donor Darah
HUKRIM

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Sarolangun Gelar Baksos dan Donor Darah

Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolres Sarolangun: Perbedaan Bukan Penghalang untuk Hidup Rukun
HUKRIM

Minggu Kasih di Gereja HKBP, Kapolres Sarolangun: Perbedaan Bukan Penghalang untuk Hidup Rukun

Gerak Cepat Polsek Limun dan Macan Pseko, Terduga Penggelapan Motor Ditangkap di Sumsel
HUKRIM

Gerak Cepat Polsek Limun dan Macan Pseko, Terduga Penggelapan Motor Ditangkap di Sumsel

Subuh Keliling di Masjid Agung Al-Falah, Kapolres Sarolangun Ajak Warga Jaga Kamtibmas
HUKRIM

Subuh Keliling di Masjid Agung Al-Falah, Kapolres Sarolangun Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh
HUKRIM

Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh

Polres Sarolangun Ungkap Pencurian Emas 25 Mayam, Uang Celengan Rp9,8 Juta Berhasil Ditemukan
HUKRIM

Polres Sarolangun Ungkap Pencurian Emas 25 Mayam, Uang Celengan Rp9,8 Juta Berhasil Ditemukan

Next Post
Gerak Cepat Polsek Limun dan Macan Pseko, Terduga Penggelapan Motor Ditangkap di Sumsel

Gerak Cepat Polsek Limun dan Macan Pseko, Terduga Penggelapan Motor Ditangkap di Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Aturan dan Tidak Ada Penyimpangan

Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Aturan dan Tidak Ada Penyimpangan

Aidi Hatta Apresiasi Polri Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Betung, Buka Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga

Aidi Hatta Apresiasi Polri Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi di Betung, Buka Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga

Keluarga Besar PT. Velindo Aneka Tani Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar PT. Velindo Aneka Tani Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fasilitasi Daerah Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan 

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fasilitasi Daerah Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2026 Bacajambi.net

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2026 Bacajambi.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In