• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Polres Sarolangun Ungkap Pencurian Emas 25 Mayam, Uang Celengan Rp9,8 Juta Berhasil Ditemukan

Jhontrex by Jhontrex
14 Oktober 2026
in HUKRIM
0
Polres Sarolangun Ungkap Pencurian Emas 25 Mayam, Uang Celengan Rp9,8 Juta Berhasil Ditemukan

 

 

READ ALSO

Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

SAROLANGUN, Bacajambi.net– Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di RT 05, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MYA alias Yoga (20) dan menemukan kembali perhiasan emas seberat 25 mayam serta uang tunai Rp9.821.000 milik korban.

 

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (13/10/2026) oleh Unit Reskrim Polsek Sarolangun bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan memberikan kepastian hukum.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang berjualan dari Pasar Atas Sarolangun dan mendapati gembok pintu rolling rumahnya sudah tidak ada.

 

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah. Ia menemukan pintu menuju dapur dalam keadaan rusak, sedangkan pintu kamar dan lemari terbuka dengan pakaian berserakan.

 

Korban juga mendapati salah seorang anaknya terkunci di kamar mandi. Setelah memeriksa tempat penyimpanan barang berharga, korban menyadari bahwa sejumlah perhiasan emas dan uang tunai miliknya telah hilang.

 

Barang yang dilaporkan hilang berupa satu kalung emas seberat 13 mayam dan satu gelang emas seberat 12 mayam. Dengan demikian, total perhiasan emas tersebut mencapai 25 mayam.

 

Jika dihitung berdasarkan perkiraan harga emas Rp8 juta per mayam, nilai perhiasan yang hilang ditaksir mencapai Rp200 juta. Selain itu, korban kehilangan sebuah celengan berisi uang tunai yang semula diperkirakan sekitar Rp5 juta.

 

Pelaku Diamankan di Rumah Kos

 

Pengungkapan kasus bermula pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Simpang Raya, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun bergerak menuju lokasi dan mengamankan MYA alias Yoga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut saat dimintai keterangan oleh petugas.

 

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sarolangun guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menemukan kembali perhiasan emas seberat 25 mayam beserta celengan milik korban. Setelah dihitung, uang di dalam celengan tersebut ternyata berjumlah Rp9.821.000, lebih besar daripada perkiraan awal korban.

 

Dengan perhitungan harga emas Rp200 juta dan uang tunai Rp9.821.000, total nilai barang yang dilaporkan hilang ditaksir mencapai Rp209.821.000.

 

Selain perhiasan emas dan uang tunai, polisi turut mengamankan satu buah parang, satu unit speaker aktif, serta tiga helai kaus sebagai barang bukti.

 

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

 

Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Rimhot Nainggolan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

 

Masyarakat diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta menyimpan uang tunai dan perhiasan di tempat yang aman.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak pidana.

 

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum

(Jtx)

Related Posts

Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh
HUKRIM

Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Next Post
Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh

Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah 3 Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah 3 Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Warga Pasar Terusan

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Warga Pasar Terusan

Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta PTPN IV Fasilitasi Akses Pendanaan UMKM ke BRI

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta PTPN IV Fasilitasi Akses Pendanaan UMKM ke BRI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In