• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tak Jera! Pelaku Karhutla Diciduk Polisi Saat Membakar Lahan di Desa Ranggo

R3daksi by R3daksi
31 Juli 2026
in HUKRIM
0
Tak Jera! Pelaku Karhutla Diciduk Polisi Saat Membakar Lahan di Desa Ranggo

 

 

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Sarolangun, Bacajambi.IdKomitmen Polres Sarolangun dalam menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali dibuktikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengamankan seorang pelaku di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun Sungai Dingin, Desa Ranggo. Penindakan berawal dari kegiatan ground check hotspot berdasarkan data titik panas yang dirilis BMKG Provinsi Jambi.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel Unit Tipidter Satreskrim, Kapolsek Limun IPTU Usaha Sitepu, S.H., anggota Polsek Limun, serta petugas Manggala Agni.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan kepulan asap dan sejumlah titik api yang masih menyala. Di lokasi yang sama, tim juga mendapati seorang pria berinisial B (60), warga setempat, tengah memotong kayu menggunakan mesin chainsaw.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui membuka lahan dengan cara membakar secara bertahap. Sebelumnya, lahan ditebas, kemudian kayu dipotong menggunakan chainsaw. Selanjutnya, kayu disiram bahan bakar jenis solar dan dibakar menggunakan korek api.

 

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin chainsaw, satu jerigen berisi BBM jenis solar, satu buah korek api warna hijau, serta tiga batang kayu bekas terbakar. Pelaku langsung dibawa ke Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 108 jo Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, terkait larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan tanpa pandang bulu.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan ini berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta berdampak pada kesehatan dan perekonomian,” tegasnya.

 

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, perusahaan, dan kelompok tani untuk meningkatkan kepedulian dalam mencegah karhutla.

 

“Jika menemukan aktivitas pembakaran hutan maupun lahan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses 24 jam,” pungkasnya.

 

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

(Jtx)

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Tahun Ajaran Baru 2026, Pondok Pesantren Ihya Asunah Alami Kenaikan Santri 25 Persen

Tahun Ajaran Baru 2026, Pondok Pesantren Ihya Asunah Alami Kenaikan Santri 25 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Tungkal Ulu

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Tungkal Ulu

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan

Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan

Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan

6.000 Guru Madrasah dan Dai Desa Sudah Terima Bantuan, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat

6.000 Guru Madrasah dan Dai Desa Sudah Terima Bantuan, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Pemkab Tanjab Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In