• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Oktober 20, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Sekda Sudirman Dampingi BAM DPR RI, Sepakati 5 Langkah Penyelesaian Tanah Zona Merah di Kota Jambi

R3daksi by R3daksi
19 Oktober 2026
in DISKOMINFO PROVINSI JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Sekda Sudirman Dampingi BAM DPR RI, Sepakati 5 Langkah Penyelesaian Tanah Zona Merah di Kota Jambi

Baca Jambi – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyepakati lima langkah untuk mendorong penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan Zona Merah, Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kesepakatan tersebut mencakup pembukaan blokir sertifikat tanah sesuai ketentuan, verifikasi aset negara, serta perlindungan masyarakat selama proses penyelesaian berlangsung.

Kesepakatan itu dibahas dalam kunjungan kerja BAM DPR RI ke Provinsi Jambi, Senin (19/10/2026), yang turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman. Pertemuan dipimpin Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Siapkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Merangin

Gubernur Al Haris Tebar 25.000 Benih Ikan Nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk Bungo

Persoalan pertanahan di kawasan tersebut berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah oleh masyarakat yang beririsan dengan aset Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina.

Dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani, BAM DPR RI mendorong seluruh pihak mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi diminta membuka blokir sertifikat hak atas tanah yang diklaim beririsan dengan aset BMN eks Pertamina sesuai hasil penanganan dan ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan berikutnya meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama BPN melakukan inventarisasi dan identifikasi aset negara. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kejelasan status, batas, serta dasar hukum kepemilikan tanah yang menjadi objek permasalahan.

Selama proses penyelesaian berlangsung, seluruh pihak juga diminta menjaga keamanan dan kondusivitas. Tindakan represif dan intimidatif terhadap warga terdampak, termasuk upaya penggusuran dan pengusiran, diminta dihentikan. Pendekatan persuasif dan dialogis harus dikedepankan agar penyelesaian berjalan aman tanpa menimbulkan persoalan baru.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan, penyelesaian persoalan pertanahan tersebut harus mempertimbangkan hak masyarakat sekaligus status aset negara berdasarkan hasil verifikasi.

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan klaim antara aset negara dan sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan kepada masyarakat, persoalan tersebut perlu ditelusuri oleh instansi berwenang melalui mekanisme sesuai ketentuan hukum.

Ia menegaskan, persoalan yang bersumber dari perbedaan keputusan atau administrasi negara harus diselesaikan secara tepat tanpa mengabaikan hak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah.

Ahmad Heryawan juga meminta instansi terkait segera menindaklanjuti langkah administratif, termasuk penanganan pemblokiran sertifikat dan verifikasi status aset, sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mendampingi kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penyelesaian persoalan pertanahan. Pemerintah berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga kepentingan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kunjungan kerja itu turut dihadiri Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Y. Y. Napitupulu, Taufiq R. Abdullah, Panggah Susanto, dan Cellica Nurrachadiana, serta anggota BAM DPR RI lainnya.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, di antaranya Kapolda Jambi Widodo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Nyamin, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz.

Perwakilan BPN Kota Jambi, BPN Provinsi Jambi, DJKN Perwakilan Jambi, serta PT Pertamina juga mengikuti pertemuan tersebut.

Melalui kesepakatan ini, penyelesaian persoalan pertanahan Zona Merah di Kota Jambi diharapkan berjalan transparan, terukur, dan berkeadilan dengan tetap menjaga kondusivitas daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan negara. (Red/Diskominfo)

Related Posts

Gubernur Al Haris Siapkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Merangin
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Siapkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Merangin

Gubernur Al Haris Tebar 25.000 Benih Ikan Nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk Bungo
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tebar 25.000 Benih Ikan Nilem di Lubuk Larangan Danau Sibuk Bungo

Tinjau Sekolah Rakyat di Bungo, Al Haris: Kapasitas 2.520 Siswa, Anggaran Fisik Dua Lokasi Rp792 Miliar
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tinjau Sekolah Rakyat di Bungo, Al Haris: Kapasitas 2.520 Siswa, Anggaran Fisik Dua Lokasi Rp792 Miliar

Gubernur Al Haris Salurkan 200 Paket Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla di Bungo
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Salurkan 200 Paket Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla di Bungo

HUT ke-61 Kabupaten Bungo, Gubernur Al Haris Minta Kepala Daerah Jeli Cari Peluang Pembangunan
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

HUT ke-61 Kabupaten Bungo, Gubernur Al Haris Minta Kepala Daerah Jeli Cari Peluang Pembangunan

Gubernur Jambi dan Danrem Tinjau Karhutla di Kumpeh, Angin Kencang Hambat Pemadaman
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Jambi dan Danrem Tinjau Karhutla di Kumpeh, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Next Post
Gubernur Al Haris Salurkan 200 Paket Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla di Bungo

Gubernur Al Haris Salurkan 200 Paket Sembako dan Masker untuk Warga Terdampak Karhutla di Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

IDSD Jambi Meningkat, Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Daya Saing Lokal

Sekda Sudirman Pimpin Exit Meeting dan Entry Meeting Bersama BPK RI

Sekda Sudirman Pimpin Exit Meeting dan Entry Meeting Bersama BPK RI

OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal

Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In