SAROLANGUN ,Bacajambi.id Polres Sarolangun memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pemalakan disertai pengrusakan terhadap seorang pengendara di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sarolangun dan telah memasuki tahap penyidikan. Sebelumnya, perkara ini berada pada tahap penyelidikan (lidik), namun setelah dilakukan pendalaman, statusnya resmi dinaikkan ke penyidikan (sidik).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, di kawasan Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan. Berdasarkan keterangan korban, ia didatangi oleh sejumlah orang yang kemudian melakukan intimidasi serta merusak kaca mobil miliknya.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi guna mengungkap secara terang rangkaian kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Andi Supriyadi, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkara ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari tahap penyelidikan telah ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian agar segera menghubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis untuk pelaporan maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Polres Sarolangun memastikan akan terus memberikan respons yang cepat, profesional, dan transparan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
(Jtx)











