Pauh, Bacajambi.id – 28 Juli 2026Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar dua desa, yakni Desa Kasang Melintang dan Desa Lubuk Kepayang, yang disepakati diselesaikan melalui hukum adat.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Pauh pada Selasa (28/7/2026), sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Air Hitam, Camat Pauh, Lurah Pauh, Kepala Desa Kasang Melintang, Kepala Desa Lubuk Kepayang, Kapolsek Pauh, Kapolsek Air Hitam beserta jajaran, tokoh lembaga adat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda dari kedua desa.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa perselisihan antar pemuda diharapkan dapat diselesaikan secara damai melalui kesepakatan adat yang telah ditetapkan.
“Kami dari pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi ini. Diharapkan seluruh pihak dapat mematuhi hasil keputusan adat yang telah disepakati, sehingga ke depan tercipta hubungan yang rukun, damai, dan aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian secara adat ini, diharapkan konflik tidak berlanjut dan hubungan antar warga kedua desa kembali harmonis.
(jtx)











