Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Kehadiran SNT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.
Pembukaan penerimaan murid baru ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pembangunan Sekolah Rakyat serta Keputusan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0026 Tahun 2026.
Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang sebagai model pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, kepemimpinan, kreativitas, serta kompetensi non-akademik peserta didik melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkualitas.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, penerimaan murid baru dibuka untuk jenjang SMP dan SMA dengan kuota maksimal 20 peserta didik pada setiap rombongan belajar. Proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta setiap calon peserta didik hanya diperkenankan memilih satu jenjang pendidikan.
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta didik meliputi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota lokasi SNT, memenuhi batas usia sesuai ketentuan, memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 selama lima semester terakhir, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), melengkapi dokumen administrasi, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
Seleksi penerimaan dilakukan melalui dua jalur, yakni Jalur Akademik dengan kuota minimal 80 persen yang mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (25 persen), nilai rapor (10 persen), prestasi akademik (15 persen), serta wawancara (10 persen).
Sementara itu, Jalur Non Akademik dengan kuota maksimal 20 persen diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni budaya, keagamaan, kepemimpinan, organisasi, maupun prestasi tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., mengatakan pembangunan sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan berkualitas bagi masyarakat.
“Melalui Sekolah Nasional Terintegrasi, kami ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, serta mampu menghadapi tantangan global. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan daerah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si. Menurutnya, SNT hadir dengan sistem pembelajaran terintegrasi yang mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh.
Tahapan pelaksanaan PMB dimulai dengan pendaftaran secara daring pada 21–27 Juli 2026. Selanjutnya, proses seleksi administrasi dan tes berlangsung pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, serta daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026.
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SNT. Calon peserta didik diwajibkan membuat akun, mengisi formulir pendaftaran, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, memilih jenjang pendidikan yang dituju, mencetak bukti pendaftaran, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajak para orang tua dan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal memperoleh pendidikan berkualitas.
Dengan mengusung semangat “Sekolah Terintegrasi, Generasi Berprestasi”, SNT diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi Tanjung Jabung Timur yang unggul, berkarakter, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah menuju Tanjab Timur MERATA.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center 177, WhatsApp resmi 0812-1804-0427, atau mengakses Portal Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen serta kanal informasi resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red/Rls)











