• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran Murid Baru Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027

R3daksi by R3daksi
24 Juli 2026
in TANJAB TIMUR
0
Pemkab Tanjab Timur Buka Pendaftaran Murid Baru Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027

Baca Jambi – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Kehadiran SNT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.

Pembukaan penerimaan murid baru ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2026 tentang Pembangunan Sekolah Rakyat serta Keputusan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0026 Tahun 2026.

READ ALSO

Rp90 Miliar untuk Jalan Tanjab Timur, Buah dari Bupati yang Tak Henti Mengetuk Pintu Pusat

Harapan di Tengah Puing Kebakaran, Pramuka Tanjab Timur Salurkan Bantuan Rp152 Juta

Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang sebagai model pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter, kepemimpinan, kreativitas, serta kompetensi non-akademik peserta didik melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkualitas.

Pada Tahun Ajaran 2026/2027, penerimaan murid baru dibuka untuk jenjang SMP dan SMA dengan kuota maksimal 20 peserta didik pada setiap rombongan belajar. Proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta setiap calon peserta didik hanya diperkenankan memilih satu jenjang pendidikan.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi calon peserta didik meliputi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota lokasi SNT, memenuhi batas usia sesuai ketentuan, memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 selama lima semester terakhir, memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), melengkapi dokumen administrasi, serta dinyatakan sehat jasmani dan rohani.

Seleksi penerimaan dilakukan melalui dua jalur, yakni Jalur Akademik dengan kuota minimal 80 persen yang mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (25 persen), nilai rapor (10 persen), prestasi akademik (15 persen), serta wawancara (10 persen).

Sementara itu, Jalur Non Akademik dengan kuota maksimal 20 persen diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni budaya, keagamaan, kepemimpinan, organisasi, maupun prestasi tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., mengatakan pembangunan sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

“Melalui Sekolah Nasional Terintegrasi, kami ingin menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, serta mampu menghadapi tantangan global. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan daerah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si. Menurutnya, SNT hadir dengan sistem pembelajaran terintegrasi yang mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh.

Tahapan pelaksanaan PMB dimulai dengan pendaftaran secara daring pada 21–27 Juli 2026. Selanjutnya, proses seleksi administrasi dan tes berlangsung pada 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 3 Agustus 2026, serta daftar ulang pada 4–7 Agustus 2026.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SNT. Calon peserta didik diwajibkan membuat akun, mengisi formulir pendaftaran, mengunggah seluruh dokumen persyaratan, memilih jenjang pendidikan yang dituju, mencetak bukti pendaftaran, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengajak para orang tua dan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal memperoleh pendidikan berkualitas.

Dengan mengusung semangat “Sekolah Terintegrasi, Generasi Berprestasi”, SNT diharapkan menjadi wadah lahirnya generasi Tanjung Jabung Timur yang unggul, berkarakter, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi juga menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah menuju Tanjab Timur MERATA.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center 177, WhatsApp resmi 0812-1804-0427, atau mengakses Portal Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen serta kanal informasi resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Red/Rls)

Related Posts

Rp90 Miliar untuk Jalan Tanjab Timur, Buah dari Bupati yang Tak Henti Mengetuk Pintu Pusat
TANJAB TIMUR

Rp90 Miliar untuk Jalan Tanjab Timur, Buah dari Bupati yang Tak Henti Mengetuk Pintu Pusat

Harapan di Tengah Puing Kebakaran, Pramuka Tanjab Timur Salurkan Bantuan Rp152 Juta
TANJAB TIMUR

Harapan di Tengah Puing Kebakaran, Pramuka Tanjab Timur Salurkan Bantuan Rp152 Juta

Kemarau Berkepanjangan, Bupati Dillah Larang Camat Tinggalkan Wilayah: Wajib Siaga Hadapi Karhutla dan Kebakaran Permukiman
TANJAB TIMUR

Kemarau Berkepanjangan, Bupati Dillah Larang Camat Tinggalkan Wilayah: Wajib Siaga Hadapi Karhutla dan Kebakaran Permukiman

Teken Hibah 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur
TANJAB TIMUR

Teken Hibah 21 Hektare, Bupati Dillah Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi di Tanjab Timur

Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa
TANJAB TIMUR

Bupati Dillah Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa

Bupati Dillah Tegaskan Investasi di Tanjab Timur Harus Bebas dari Pungli
TANJAB TIMUR

Bupati Dillah Tegaskan Investasi di Tanjab Timur Harus Bebas dari Pungli

Next Post
Lapas Kelas IIA Jambi Awali Kerja Sama dengan Koperasi Merah Putih melalui Penjualan Hasil Panen Kangkung

Lapas Kelas IIA Jambi Awali Kerja Sama dengan Koperasi Merah Putih melalui Penjualan Hasil Panen Kangkung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang

‎Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis  ‎

‎Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis ‎

Bupati BBS Hadiri Pelantikan Pengurus BKMT Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025-2030

Bupati BBS Hadiri Pelantikan Pengurus BKMT Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025-2030

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In