• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution

R3daksi by R3daksi
28 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan gugatan praperadilan atas polemik tidak dipanggilnya Bobby Nasution oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Medan, padahal sudah diperintahkan oleh Hakim

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada media, Jumat (28/11/2025) dalam rilis kepada media

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK atas polemik belum dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution di PN Tipikor maupun di KPK dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang yang dilakukan Topan Ginding dkk,”kata Boyamin Saiman.

Lanjut Boyamin menjelaskan
poin-poin lain dalam gugatan, yaitu :
1. Hilangnya uang Rp2,8 Milyar dari dakwaan Topan Ginting, padahal saat OTT ditemukan uang tersebut dirumah Topan Ginting.
2. Tidak ada upaya paksa surat perintah membawa atas mangkir Rektor USU, Muryanto Amin sebanyak dua kali dari panggilan sah dari KPK.

“Gugatan ini dimaksudkan untuk memaksa KPK melakukan pemanggilan Bobby Nasution dan Muryanto Amin serta mempertanggungjawabkan hilangnya uang Rp2,8 Milyar yang pernah disita saat OTT Topan Ginting,”ujar Boyamin

Boyamin menyampaikan sidang perdana gugatan di pengadilan  akan dilakukan pada tanggal 5 Desember 2025. (tugas).

Tags: Bobby NasutionBoyamin SaimanGugatan ke KPKKasus KorupsiKoordinator MAKIMAKIOTT Topan Ginting

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan

Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bunda PAUD Merangin Kunker ke Desa Muara Delang

Bunda PAUD Merangin Kunker ke Desa Muara Delang

Kicau Mania Bupati Merangin Cup I Sukses Digelar, Sekda Zulhifni Berharap Jadi Agenda Rutin

Kicau Mania Bupati Merangin Cup I Sukses Digelar, Sekda Zulhifni Berharap Jadi Agenda Rutin

Kepala BKN Prof Zudan Arif : Penyelesaian Afirmasi Honorer Tahun 2025 Terakhir

Kepala BKN Prof Zudan Arif : Penyelesaian Afirmasi Honorer Tahun 2025 Terakhir

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU Haji dan Umrah Menjadi UU Nomor 8 Tahun 2019

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In