• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

‎Kurang dari 2×24 Jam, Tim Opsnal Polres Sarolangun Ringkus Pelaku Curas di Karang Mendapo

R3daksi by R3daksi
27 Februari 2026
in HUKRIM
0

Oplus_16908288

‎

‎Sarolangun ,Bacajambi.id 27 Februari 2026 Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Sarolangun kembali membuahkan hasil. Kurang dari 2×24 jam setelah laporan diterima, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun bersama Tim Macan Pauh.

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

‎

‎Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-21/II/2026/SPKT/Res SRL/Polda Jambi, tanggal 25 Februari 2026.

‎Peristiwa terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 01.00 WIB di jalan lintas Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Korban, RODHI AKBAR RAMDAN (26), seorang sopir asal Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban aksi dua orang pelaku saat dalam perjalanan mengantar lemari dari Jambi menuju Sarolangun.

Oplus_16908288

‎

‎Saat melintas di wilayah Karang Mendapo, korban dicegat dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku menghentikan mobil korban dan berpura-pura menanyakan muatan yang dibawa. Ketika korban mencoba menawarkan sejumlah uang, pelaku justru merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

‎

‎Akibat kejadian tersebut, korban tidak hanya kehilangan handphone, namun juga mengalami kerugian uang sebesar kurang lebih Rp28 juta setelah pelaku mengakses aplikasi mobile banking milik korban.

‎

‎Mendapat laporan tersebut, pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Syarip Pudin, S.H dan Kanit Pidum IPDA Bambang Rikhani, S.E., M.H., berkoordinasi dengan Polsek Pauh dan langsung melakukan penyelidikan.

‎Kurang dari 2×24 jam, salah satu pelaku berinisial F(18), warga Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, berhasil diamankan di kediamannya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

‎

‎Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

‎Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone Poco M4 Pro warna hitam.

‎

‎Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak cepat dalam menangani setiap laporan masyarakat.

‎

‎“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kurang dari 2×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.

‎

‎Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara, mengirimkan SPDP, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

‎

‎Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor melalui layanan 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya.

‎

‎(Jhontrex)

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Bupati Dillah Sambut Reses Anggota DPR RI H. Bakri, Usulkan Percepatan Infrastruktur Tanjab Timur

Bupati Dillah Sambut Reses Anggota DPR RI H. Bakri, Usulkan Percepatan Infrastruktur Tanjab Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Taman Baru dibangun dibeberapa Lokasi di Merangin, Kadis LH Syafrani : Untuk Menambah Ruang Terbuka Hijau

Taman Baru dibangun dibeberapa Lokasi di Merangin, Kadis LH Syafrani : Untuk Menambah Ruang Terbuka Hijau

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salahsatunya Nadiem Makarim

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Salahsatunya Nadiem Makarim

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In