• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

R3daksi by R3daksi
16 Agustus 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024 dengan menggeledah rumah mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

“Dari penggeledahan yang dilakukan tim KPK di rumah Saudara YCQ, mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Lanjut Budi Prasetyo, menjelaskan Tim penyidik KPK mencari petunjuk-petunjuk dan bukti pendukung penanganan perkara ini. Dan terkait penggeledahan di salahsatu rumah ASN Kementerian Agama yang berlokasi diwilayah Depok, tim mengamankan kendaraan roda empat.

“Barang bukti yang disita bermacam-macam, salahsatunya seperti Handphone akan dibuka untuk dilihat informasi-informasi yang ada didalam barang bukti tersebut”jelas Budi Prasetyo.

Selain dirumah menteri agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Tim KPK juga melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti di kantor biro perjalanan haji MT (Maktour Travel), yang berlokasi di wilayah Jakarta dan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) terkait penyelidikan kuota haji 2023–2024.

Sebelumnya pada hari Senin (11/8/2025), Tim KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang yaitu Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mantan menteri agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA)
eks Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) pihak swasta terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024. (tugas).

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKouta Haji Kemenag RI 2023-2024KPKPenggeledahan RumahTim Penyidik KPKYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Keluarga Besar Bagian Umum Setda Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

Komisi I DPRD Pelajari Cara Negara Hadir dalam Keterbukaan Informasi

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

Maulana -Diza Pimpin Langsung Pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In