• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

R3daksi by R3daksi
12 Februari 2026
in Daerah, HUKRIM, MERANGIN, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Merangin –  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis (12/2/2026).

Penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum mengenai penyitaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya.

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi secara profesional, objektif, dan akuntabel, serta mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (tugas)

Tags: DPRD MeranginKasi PenkumKasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiNoly WijayaTim Penyidik

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Next Post
‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Muslimin Tanja: Di HUT Golkar ke-61, Pasar Murah Jadi Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat

Muslimin Tanja: Di HUT Golkar ke-61, Pasar Murah Jadi Bukti Nyata Kepedulian untuk Rakyat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak Bagi Masyarakat

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas  ‎

olres Sarolangun Beri Penghargaan untuk Personel Berprestasi, Tekankan Pentingnya Integritas ‎

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In