• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

R3daksi by R3daksi
11 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset tanah senilai Rp510 miliar milik Tersangka ISL terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta entitas anak usaha.

“Tim penyidik Kejagung telah melaksanakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Tersangka ISL pada hari Rabu, 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus korupsi, “kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Kamis (11/9).

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Lanjut Anang, menjelaskan Penyitaan aset tersebut didasarkan pada :
1. Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.
2. Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

Adapun aset yang dilakukan penyitaan yakni:
1. 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
2. 94 bidang tanah atas nama Megawati (istri Iwan Setiawan alias Iwan Setiawan Lukminto) di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
3. 1 bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.

Penyitaan dan pemasangan plang sita juga akan dilakukan secara bertahap terhadap aset milik tersangka di beberapa wilayah dengan rincian:
1.Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m²
2 Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m²
3. Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m²
4. Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m²
Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare.

“Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510.000.000.000 (lima ratus sepuluh miliar rupiah),”jelas Anang Supriatna

Diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya pada tanggal 7 Juli 2025 juga melakukan penyitaan 72 (tujuh puluh dua) unit Kendaraan Roda Empat berbagai jenis dan merk. (tugas).

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungPemberian Kredit PT SritexPenyitaan Aset Tanah

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Bulan April sampai September 2025 Belum dibayarkan, Ini Penjelasan Dinas Dikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkot Jambi Komitmen Ciptakan Kota yang Bersih dan Tangguh

Pemkot Jambi Komitmen Ciptakan Kota yang Bersih dan Tangguh

Sampah Jadi Paving Block, Katamso Tunjukkan Limbah Bisa Jadi Cuan

Sampah Jadi Paving Block, Katamso Tunjukkan Limbah Bisa Jadi Cuan

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam

Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In