• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

R3daksi by R3daksi
22 Juli 2025
in RAGAM
0

Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian minta pemerintah daerah (Pemda)  mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mendukung Program Strategis Nasional (PSN), yaitu program tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (22/7/2025).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

Mendagri menjelaskan, program tiga juta rumah per tahun yang digawangi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan maupun renovasi rumah di wilayah perkotaan dan perdesaan.

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, serta percepatan proses perizinan bangunan.

“Kesepakatan dengan Menteri PKP, Menteri PU, Menteri Dalam Negeri maka disepakati untuk menolkan BPHTB, yaitu Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, serta itu biasanya 5 persen dari NJOP, dan masuk dalam PAD, Pendapatan Asli Daerah. Kemudian membebaskan juga PBG, Persetujuan Bangunan Gedung, dulu namanya IMB,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyediakan sistem pendataan daring yang terhubung ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mencatat jumlah PBG dan BPHTB yang diterbitkan oleh masing-masing Pemda. Sebelumnya, data tersebut direkap secara manual. Hingga saat ini, total PBG yang telah terbit sebanyak 47.654, sementara untuk BPHTB sebanyak 244.722 unit. Pemda diminta aktif menginput data terbaru ke dalam SIPD ketika terjadi pembaruan.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan memverifikasi apakah rumah-rumah tersebut telah direnovasi atau selesai dibangun sesuai dokumen penerbitan PBG. Oleh karena itu, kepala daerah diimbau untuk aktif menyosialisasikan dan mendorong masyarakat serta pengembang agar memanfaatkan fasilitas pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR.

“Kepala daerah, jangan merasa kecil hati PAD-nya berkurang, masa kita mau narik dari orang yang tidak mampu,” imbuhnya.

Mendagri menegaskan bahwa isu perumahan menjadi program prioritas yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh kepala daerah perlu memahami pentingnya pelaksanaan program ini.

Ia mengingatkan bahwa program tiga juta rumah merupakan bagian dari PSN yang memiliki konsekuensi hukum. Pemerintah dapat memberikan sanksi berupa teguran hingga pencopotan kepala daerah yang tidak melaksanakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kenapa ini penting diketahui? Karena program ini selain perlu dukungan dan harus didukung, dan itu kena risiko kalau tidak dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 [Tahun] 2014 tentang kewajiban, sanksi, dan larangan, maka Program Strategis Nasional disebutkan secara eksplisit, tegas dalam undang-undang,” tandasnya.

Turut hadir secara langsung dalam Rakor tersebut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan. (tugas)

Tags: MendagriMuhammad Tito KarnavianPemdaPengendalian InflasiPercepat Penerbitan PBG dan BPHTBProgram 3 Juta Rumah

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dialihkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dialihkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji 

Tito Karnavian: Kebijakan Pemda Harus Berdasarkan Data dan Teori yang Teruji 

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor  di Aceh, Sumut dan Sumbar 1.016 Jiwa dan Hilang 212

Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor  di Aceh, Sumut dan Sumbar 1.016 Jiwa dan Hilang 212

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In