Baca Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menebar 25.000 benih ikan nilem di kawasan Lubuk Larangan Danau Sibuk, Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Senin (19/10/2026) siang.
Penebaran benih ikan atau restocking tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem perairan, melestarikan kearifan lokal lubuk larangan, serta meningkatkan ketersediaan ikan bagi masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu, Al Haris didampingi Bupati Bungo Dedi Putra, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi terkait.
Lubuk Larangan Danau Sibuk merupakan kawasan konservasi perairan berbasis adat yang masih terjaga di Kabupaten Bungo. Kawasan ini juga menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di sekitarnya.
Melalui penebaran 25.000 benih ikan nilem tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong upaya pelestarian sumber daya perikanan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi lubuk larangan sebagai kawasan konservasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan mendukung ketersediaan sumber daya ikan bagi masyarakat setempat. (Red/Diskominfo)











