Baca Jambi – Gubernur Jambi Al Haris memimpin rapat koordinasi persiapan Provinsi Jambi sebagai tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 Wilayah I Sumatera serta penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rapat berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (17/10/2026) malam, dengan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Inspektur Provinsi Jambi, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.
Dalam persiapan Hakordia 2026, Al Haris meminta seluruh OPD terkait segera membentuk panitia dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Persiapan mencakup konsep kegiatan, lokasi acara, akomodasi tamu dari 10 provinsi, serta pelibatan pemerintah kabupaten dan kota.
“Hakordia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” kata Al Haris.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain persiapan Hakordia, Al Haris menyoroti penyelesaian temuan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun terakhir yang belum menunjukkan perkembangan penyelesaian.
Ia meminta temuan-temuan tersebut segera diinventarisasi, terutama yang berkaitan dengan kewajiban kontraktor yang belum dituntaskan.
Menurut Al Haris, penyelesaian temuan dapat dikoordinasikan dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mendorong pihak terkait memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan hukum.
“Data-data temuan yang tidak ada pergerakan ini segera diinventarisasi. Kalau kita biarkan, ini namanya pembiaran,” ujarnya.
Terkait dampak kabut asap karhutla, Al Haris meminta perangkat daerah mendata masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan akibat kondisi tersebut, khususnya pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, dan sopir angkutan.
Ia menilai kabut asap dan aktivitas masyarakat yang berkurang, termasuk akibat libur sekolah, berpotensi memengaruhi pendapatan para pekerja lapangan.
Al Haris menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama instansi terkait untuk mendata jumlah warga terdampak, terutama di Kota Jambi serta daerah dengan kabut asap pekat seperti Kabupaten Bungo dan Tebo.
Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menghitung kebutuhan bantuan berupa beras, sembako, dan masker. Jika diperlukan, pemerintah daerah dapat memfasilitasi posko bantuan bagi masyarakat terdampak.
“Kita awali dulu dari Pemprov. Hitung kebutuhannya berapa. Minimal sembako, beras, dan masker. Kalau kabupaten tidak ada dana BTT, kita yang bantu,” katanya.
Selain bantuan bagi pekerja yang terdampak langsung, rapat tersebut membahas penyaluran bantuan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah serta bantuan alat kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Al Haris menegaskan penyaluran bantuan beras harus dilakukan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia meminta data penerima bantuan dipastikan akurat, kualitas beras terjaga, serta mekanisme distribusi dan pengawasan diperjelas agar penyaluran dapat dipertanggungjawabkan dan terhindar dari penyimpangan.
Al Haris meminta seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut agar persiapan Hakordia 2026 dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak karhutla dapat berjalan sesuai rencana. (Red/Kominfo)











