• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

R3daksi by R3daksi
15 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Merangin – Wakil Bupati Merangin H A Khafid Moein membuka Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Pusat Pelatihan Terpadu Sungai Misang, Kamis (15/5/2025).

Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut, akan terus bergulir secara bertahap dan kali pertama ini dilakukan untuk dua kecamatan, Tabir Selatan dan Kecamatan Tabir Timur.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

‘’Koperasi akan menemukan kegagalan ketika pengurusnya ‘bermain’ dan dak jelas. Ditanya laporan pengurusnya tidak tahu. Hal ini yang perlu kita cermati bersama, karena tujuan koperasi itu sangat bagus,’’ujar Wabup.

Diakui wabup dari sejak beliau menjadi Sekda pada 2008 – 2013, sudah banyak koperasi yang dibentuk. Namun karena pengurusnya tidak serius, sehingga akhirnya bubar.

Wabup tidak ingin hal itu terulang pada Koperasi Merah Putih. Untuk itu wabup minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, Lurah, Kades dan Badan Pemusyawarahan Desa (BPD), agar betul-betul selektif memilih para pengurus.

‘’Tolong ini dicermati betul, sebab maju dan bubarnya koperasi itu terbesar dipengaruhi kualitas dari para pengurusnya. Saya sangat berharap program Koperasi Merah Putih ini berhasil di semua desa/kelurahan,’’pinta Wabup.

Selain itu wabup minta, nanti jika desa/kelurahan sudah membentuk Koperasi Merah Putih, cepat dilaporkan. Cermati dan ikuti semua sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku, jangan membuat aturan sendiri-sendiri.

Terpisah, Kadis Perindag Merangin Dadang menegaskan, pembentukan Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih tersebut setengah wajib. Dasar pembetukannya Inpres nomor 09 tahun 2025.

Dasar lainnya, Surat edaran Menteri Koperasi, Surat Edaran Menteri Desa, kemudian disusul Intruksi Gubernur Jambi. ‘’Jadi nanti di setiap desa/kelurahan wajib punya Koperasi Merah Putih,’’terang Dadang. (tugas).

Tags: Inpres Nomor 09 tahun 2025Koperasi Desa Merah PutihWakil Bupati Merangin

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Dari Impunitas ke Akuntabilitas: Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset

Dari Impunitas ke Akuntabilitas: Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Empat Kepala Daerah Mengajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Tiga dari Provinsi Jambi

Empat Kepala Daerah Mengajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Tiga dari Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In