• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Tindak Lanjuti Surat dari KPK dan BPK RI, Pemda Merangin Tarik Kendaraan dari berbagai Pihak, Midiyana : Bagi yang belum kembalikan agar segera Menyerahkan

R3daksi by R3daksi
26 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Tindak Lanjuti Surat dari KPK dan BPK RI, Pemda Merangin Tarik Kendaraan dari berbagai Pihak, Midiyana : Bagi yang belum kembalikan agar segera Menyerahkan

Photo : Kendaraan Yang Sudah Dikembalikan

Merangin  – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampai tanggal 25 Juli 2025
jumlah kendaraan yang sudah ditarik dari pihak ketiga sebanyak 45 terdiri dari roda empat berjumlah 18 (delapan belas) unit, sepeda motor sebanyak 17 unt dan Roda tiga sebanyak 10 unit

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Jumat (25/7/2025)

Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin untuk sementara ada 18:unit kendaraan roda empat, 17 kendaraan roda dua dan kendaraan roda tiga yang sudah ditarik.

“Untuk sepeda motor yang sudah ditarik disimpan dalam gudang, sedangkan mobil dan kendaraan roda tiga diparkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama,”jelas Midiyana

Lanjut ia menjelaskan untuk kendaraan roda 4 masih ada 10 unit di pihak ketiga yang belum dikembalikan, dan sesuai surat dari KPK dan BPK RI harus segera di tarik dan didata.

“Surat kedua sudah dikirim kepada pihak terkait yang belum mengembalikan kendaraan aset negara. Bila juga mengembalikan  Pemda akan kirim surat yang ketiga, agar kendaraan segera dikembalikan sesuai surat dari KPK dan BPK RI,”imbuhnya.

Adapun kendaraan yang belum dikembalikan dari pihak ketiga berbagai jenis dan berada di organisasi, perorangan, mantan pejabat dan yayasan. (tugas).

Tags: Kendaraan Aset NegaraPemda MeranginPenertiban dan Penarikan Aset Milik PemdaSekretariat Daerah (Setda)

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Dirjen Polpum Kemendagri Minta  Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Dirjen Polpum Kemendagri Minta  Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

Pelajar di Bajubang Beberkan Fakta Berbeda, Ngaku Dicekik hingga Pos Swadaya Dibakar

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Bupati Batang Hari Sholat Idul Adha di Maro Sebo Ilir, Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden RI

Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat 2025-2030, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah Desa dan Kabupaten

Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat 2025-2030, Komitmen Tingkatkan Kolaborasi Pemerintah Desa dan Kabupaten

Kepala BKN Zudan Arif : KORPRI Mengusulkan Kenaikan Usia Pensiun Pegawai ASN 

Jabatan Sekda dan 10 Eselon Dua di Kabupaten Merangin Sedang Tahap Proses Seleksi, Kepala BKN : Semoga Terpilih Pejabat yang Hebat dan Berkualitas Tinggi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In