• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

R3daksi by R3daksi
18 November 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Tim Terpadu Penarikan Aset Pemda Merangin Kembali Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Merangin – Menindaklanjuti surat dari KPK dan BPK RI, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) terus melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

Untuk penertiban aset-aset milik negara yang masih dipihak ketiga, Pemerintah Kabupaten Merangin beserta tim penertiban aset di pimpin oleh Kejaksaan Negeri Merangin dan unsur lainya dari Kepolisian dan Kodim 0420/Sarko melakukan penertiban dengan menarik aset berupa kendaraan roda empat dan dua.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa (18/11/2025) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan penarikan aset bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin tidak bekerja sendiri tetapi sudah melalui tim terpadu  penertiban aset yang melibatkan beberapa unsur instansi.

Midiyana menjelaskan tim penarikan aset sudah menarik 3 (tiga) mobil kendaraan roda empat dan 2 (dua) sepeda motor  dari berbagai pihak.

Adapun 3 unit kendaraan roda empat yang sudah ditarik yaitu :
1. Mistsubishi Kuda yang dipakai eks KPU
2. Nisaan Terano yang dipakai pihak ketiga
3. Kijang yang dipakai eks Bawaslu

“Kendaraan roda dua sepeda motor 2 unit yang sudah ditarik dari pihak ketiga. Adapun sepeda motor yang saat ini dipegang oleh Kepala Desa sebanyak lebih kurang 200 unit, akan dialihkan asetnya ke pihak desa,”jelas Midiyana.

Adapun penertiban aset milik pemerintah yang masih ditangan pihak ketiga akan terus dilakukan penarikan oleh tim terpadu dan surat pemberitahuan sudah disampaikan ke pihak terkait dan apabila masih belum bersedia Ajan dilakukan penarikan secara langsung oleh tim terpadu.

“Mudah-mudah dalam penertiban aset milik pemerintah ini juga didukung dengan anggaran yang cukup untuk keperluan penunjang saat penarikan aset,”harapnya. (tugas)

Tags: Aset Kendaraan Pemda MeranginBPK RIKPKPenarikan Kendaraan Aset Milik NegaraPenertiban dan Penarikan Aset Milik Pemda

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Matangkan Strategi Arus Balik Idulfitri 2025

Korlantas Polri dan Jasa Raharja Matangkan Strategi Arus Balik Idulfitri 2025

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

Bupati Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Baznas Awards 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

ASN Kabupaten Merangin Tersenyum Lebar, Gaji ke-13 Tahun 2025 Proses Pencairan dan TPP setelah Lebaran Haji

PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-69

PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-69

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In