• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Sampah dibuang Masih Sembarangan, Dinas LH Merangin Minta Kesadaran Masyarakat

R3daksi by R3daksi
7 Januari 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Sampah dibuang Masih Sembarangan, Dinas LH Merangin Minta Kesadaran Masyarakat

Merangin –  Pemandangan yang tidak sedap dipandang mata masih terus terjadi, dimana sampah dibuang sembarang bukan pada tempatnya oleh masyarakat.

Pantauan media ini, Selasa siang (7/1/2025) sampah yang dibuang bukan pada tempatnya terjadi dibeberapa lokasi baik di pinggir jalan maupun di Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dimana salah satunya di pinggir jalan jalur tiga lintas Sumatera eks taman PKK Merangin. Meskipun spanduk larangan buang sampah sudah dipasang, namun sampah masih dibuang oleh masyarakat.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Terkait sampah dibuang sembarangan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, melalui Kabid Kebersihan Arpan Effendi menjelaskan instansinya sudah berupaya melakukan pembersihan, namun sampah masih juga dibuang bukan pada tempat yang disediakan.

“Sepanjang sampah di buang ke TPS kami dari Dinas Lingkungan Hidup bertangungjawab. Petugas kebersihan.mengangkut sampah 2 kali dalam satu hari dari TPS ke TPA,”kata Arpan menyampaikan ke media ini diruang kerjanya

Lanjut ia, kepada pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar kebersihan tetap terjaga.

Arpan menjelaskan terkait penanganan sampah sudah ada aturannya yaitu Perda nomor 01 tahun 2014 tentang Penanganan Sampah dan Perda nomor 01 tahun 2016 tentang Ketertiban umum, sehingga kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan untuk ikut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan yang berlaku

“Sosialisasi sudah dilakukan baik kepada RT,RW,Kelurahan,Desa,Kecamatan, masyarakat dan papan pengumuman atau spanduk larangan buang sampah sembarangan juga sudah dipasang,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan ditahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Merangin telah melakukan perbaikan dan pembuatan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebanyak 13 dibeberapa lokasi.

“Kami berharap kerjasama dari Sat POL PP sebagai penegak aturan Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan serta kesadaran dari masyarakat buang sampah pada tempat yang disediakan agar  kebersihan tetap terjaga,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Buang Sampah SembaranganDinas Lingkungan Hidup MeranginKesadaran Masyarakat Masih Rendah

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Sebesar Rp1,39 Triliun

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Jabatan Bupati Merangin Periode 2025-2030 diserahterimakan

Jabatan Bupati Merangin Periode 2025-2030 diserahterimakan

Hadir dengan Berbagai Upgrade, New Yamaha MT-25 Semakin Tonjolkan Aura ‘The Master of Torque’ yang Agresif

Hadir dengan Berbagai Upgrade, New Yamaha MT-25 Semakin Tonjolkan Aura ‘The Master of Torque’ yang Agresif

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In