• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

R3daksi by R3daksi
21 Mei 2025
in BPJS Ketenagakerjaan
0
Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman, Dorong Perlindungan Tenaga Kerja

Baca Jambi – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan pada Selasa (20/5) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemerintahan, Kadisnaker Kota Jambi, serta perwakilan dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Jambi.

Pertemuan tersebut membahas perpanjangan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Jambi terkait sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Kota Jambi. Nota kesepahaman sebelumnya diketahui akan berakhir pada 25 Mei 2025, sehingga perlu diperbarui guna melanjutkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

READ ALSO

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial

Perpanjangan nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 55 persen. Dalam kegiatan tersebut, seluruh OPD memberikan pandangan dan dukungan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Jambi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, termasuk non-ASN dan pekerja rentan.

“Perpanjangan nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kota Jambi,” ujarnya.

Rencananya, penandatanganan resmi perpanjangan nota kesepahaman ini akan dilakukan pada 28 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Jambi.

Sementara itu, Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah menegaskan pentingnya dukungan seluruh OPD dalam merealisasikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah. “Pemerintah Kota Jambi sangat berkomitmen dalam mendukung perlindungan tenaga kerja, tidak hanya bagi ASN tetapi juga untuk tenaga kontrak dan pekerja informal. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah strategis untuk memastikan hak-hak dasar pekerja dapat terpenuhi,” ungkapnya. (*)

Related Posts

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan

Agen Perisai Jadi Kunci Ekspansi Perlindungan Sosial Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja
BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada Ahli Waris Pegawai Unja

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim
BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan UCJ di Tanjabtim

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi
BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Program Kampung Bahagia Kota Jambi

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat
BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Next Post
Membangun Desa dengan Data

Membangun Desa dengan Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja

Presiden Prabowo Tiba di IKN, Tinjau Progres Pembangunan 

Presiden Prabowo Tiba di IKN, Tinjau Progres Pembangunan 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In