• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

R3daksi by R3daksi
30 Maret 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Merangin : Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sudah bisa bernafas lega, dimana Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 sudah selesai dilakukan Harmonisasi dan Fasilitasi oleh Bagian Organisasi Setda Merangin.

“Peraturan Bupati (Perbup) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026 sudah selesai dilakukan Harmonisasi dan Fasilitasi,”kata Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin Kiki Yanita menjelaskan kepada media ini, Senin (30/3/2026) melakui sambungan telepon.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Lanjut ia mengatakan, untuk TPP ASN Merangin tahun 2026 lebih kurang 50 persen dengan frekwensi akan dibayarkan 12 bulan.

Terkait hal tersebut, media ini minta penjelasan kepada Kepala bagian Berbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin mengatakan instansinya belum menerima Salinan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) besaran TPP.

“Kami belum menerima Salinan Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) besaran TPP. Bila sudah terima akan segera dipersiapan pembayaran sesuai ketentuan yang ditetapkan,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Senin (30/3/2026) diruang kerjanya. (tugas)

Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginBPKAD MeranginPencairan TPP ASNPeraturan BupatiTPP ASN 2026TPP ASN Merangin 2026

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jelang Lelang Barang Rampasan Korupsi, KPK Beri Penjelasan Terkait Objek Lelang

Jelang Lelang Barang Rampasan Korupsi, KPK Beri Penjelasan Terkait Objek Lelang

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dengar Jawaban Pemerintah atas RAPBDP-RPJMD 2025

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Terobosan dan Ide Kreatif

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Terobosan dan Ide Kreatif

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In