• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

R3daksi by R3daksi
30 April 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

KoMerangin – Efesiensi dan pergeseran anggaran tahun 2025 sudah rampung, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin diminta  mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah lengkap dengan tandatangan dari pihak terkait sebelum mengajukan pencairan dana Ganti Uang, LS dan gaji pegawai honorer.

“Setelah selesai melakukan menginputan anggaran kas ke sistem SIPD, seluruh
OPD diminta mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum mengajukan pencairan dana GU,LS dan pegawai honorer,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menjelaskan ke media ini, Rabu (30/4/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Lanjut ia menyampaikan setelah dicetak dan lengkap ditandatangani oleh pihak terkait, DPA tersebut segera diantar ke BPKAD untuk proses persyaratan pengajuan pencairan dana, termasuk untuk permohonan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret 2025. (tugas).

Tags: BPKADEfesiensi AnggaranOPDPencairan Dana Ganti UangPencairan Dana LSPencairan Gaji Pegawai HonorerPergeseran Anggaran 2025
Next Post

Sampai ditutup, Wajib Lapor LHKPN di Kabupaten Merangin berjumlah 885 yang Melapor Ke Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In