• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Mantan Pj Walikota Jambi Terkejut: “Saya Tidak Proses Perwal 06 Tahun 2025”

R3daksi by R3daksi
16 Februari 2026
in PEMKOT JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Mantan Pj Walikota Jambi Terkejut: “Saya Tidak Proses Perwal 06 Tahun 2025”

Mantan Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.

Baca Jambi – Mantan Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, mengaku tidak memproses Peraturan Walikota Jambi (Perwal) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Pernyataan ini mengejutkan karena perwal tersebut salah satunya mengatur proses pemilihan hingga pelantikan RT di Kota Jambi, yang proses prakarsanya berlangsung di masa jabatannya mulai dari perencanaan, penyusunan, sampai dengan pembahasannya. Sedangkan pengesahan dan pengundangannya dilakukan pada era Walikota Jambi Terpilih, Maulana.

READ ALSO

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 membatasi kewenangan penjabat kepala daerah untuk mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya. Proses mengubah ini dimulai dari tahapan perencanaan, selanjutnya dibentuk tim perumus dan tim pembahasan dalam proses penyusunannya, dan wajib ditetapkan melalui keputusan kepala daerah (SK Walikota), yang harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri, karena Permendagri ini diperuntukan untuk Penjabat (Pj) Kepala daerah yang aktif dan bukan untuk pejabat kepala daerah definitif.

Media ini mengkonfirmasi ke Sri Purwaningsih soal dugaan tidak adanya izin tertulis dari Mendagri untuk perwal tersebut.

Sebagai perbandingan, bacajambi.id juga mengirimkan surat persetujuan penandatanganan Rancangan Peraturan Walikota Yogyakarta oleh Mendagri, yang saat bersamaan juga dijabat oleh Penjabat (pj) walikota ditahun yang sama.

=Tanggapan Mantan Pj Walikota Jambi=

“Iya, benar soal kewenangan penjabat yang dilarang mengubah kebijakan kepala daerah sebelumnya,” ujar Sri Purwaningsih.

“Saya berpengalaman lama di Biro Hukum dan sangat hati-hati. Makanya, saya tidak proses. Biarlah kepala daerah terpilih yang memikirkan secara integratif sesuai visi misi penyelenggaraan pemerintahan Kota Jambi. Konfirmasi saja ke Kadis Pemdes,” tambahnya.

Pernyataan Sri Purwaningsih ini merujuk pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) atau DPMPPA Kota Jambi.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, belum merespons konfirmasi terkait pernyataan tersebut.

Media ini juga menghubungi Kepala Inspektur Kota Jambi dan Plt. Kabag Hukum Setda Kota Jambi, tetapi belum mendapat jawaban. (Jurnal Opini)

Related Posts

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda

Next Post
Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Talang Kerinci

Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Talang Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

TPP ASN Merangin Tahun 2026 Belum dibayarkan, Masih Menunggu Penetapan Peraturan Bupati Terbit

MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Ke-51 Ditutup Wabup H A Khafidh Moein

MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Ke-51 Ditutup Wabup H A Khafidh Moein

Kesuksesan Nelayan Karangsong, Dillah-Muslimin Ingin Perubahan Fundamental untuk Nelayan di Tanjab Timur 

Kesuksesan Nelayan Karangsong, Dillah-Muslimin Ingin Perubahan Fundamental untuk Nelayan di Tanjab Timur 

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Non Database Kabupaten Merangin yang Ikut Tes CPNS  Masih dalam Proses Verifikasi Data 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In