• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Kemendagri Minta Pemda di Provinsi Maluku Optimalkan PAD 

R3daksi by R3daksi
14 Agustus 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kemendagri Minta Pemda di Provinsi Maluku Optimalkan PAD 

Ambon – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Strategi dan Sinergi dalam Era Baru Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah”. Rakor ini diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku dan digelar secara hybrid dari Swiss-Belhotel Ambon, Maluku, Rabu (13/8/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Maurits menjelaskan, Kemendagri membagi daerah ke dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas fiskal, yakni daerah dengan fiskal kuat, sedang, dan lemah.

Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan jumlah PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah dengan fiskal sedang memiliki proporsi PAD dan transfer pusat yang relatif seimbang. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal lemah sangat bergantung pada dana transfer pusat.

“Berdasarkan data per 8 Agustus 2025, PAD Provinsi Maluku berada pada angka 26,88 persen. 73,12 persen tergantung pada pemerintah pusat,” jelas Maurits.

Untuk itu, ia meminta Pemda di Provinsi Maluku memperkuat PAD. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memberikan kemudahan dalam perizinan usaha. Pemda juga diminta meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.

Maurits menegaskan bahwa soliditas antarpemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Menurutnya, integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat dilakukan dengan: pertama, regulasi yang meliputi Perda, Perkada, dilanjutkan penyusunan SOP, peta jalan, dan program kerja. Kedua, komitmen yang konsisten, dalam hal ini Pemda harus menciptakan dan membentuk komitmen yang sama dengan seluruh stakeholder terkait, baik Pemda, DPRD, Forkopimda, maupun masyarakat,” ujarnya.

Ketiga, sambung Maurits, memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar-Pemda serta instansi terkait. Keempat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berbasis digital untuk mendukung tugas, fungsi, dan layanan publik. Kelima, melengkapi sarana dan prasarana secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Keenam, lakukan sosialisasi dan edukasi terkait seluruh kebijakan baik kepada pegawai Pemda maupun masyarakat seluruhnya,” pungkasnya. (tugas).

 

Tags: Dirjen Bina Keuangan DaerahHoras Maurits PanjaitanKementerian Dalam NegeriOptimalkan PADProvinsi Maluku

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Next Post
OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

OTT di Inhutani V, KPK Tetapkan 3 orang Sebagai Tersangka Kasus Suap Sektor Kehutanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Presiden Prabowo Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Mendalam 

Presiden Prabowo Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Duka Cita Mendalam 

Revolusi Pengelolaan Dana BOS, Kepala Sekolah Arsitek Masa Depan Pendidikan

Revolusi Pengelolaan Dana BOS, Kepala Sekolah Arsitek Masa Depan Pendidikan

Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tenaga Teknis Merangin 2024 ada Perubahan Peringkat Nilai, Ini Penyebabnya

Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tenaga Teknis Merangin 2024 ada Perubahan Peringkat Nilai, Ini Penyebabnya

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In