• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG 

R3daksi by R3daksi
25 September 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG 

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitasi ini mencakup seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” kata Mendagri kepada awak media di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Mendagri menjelaskan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat.

Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemda dengan BGN guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, aspek pengawasan gizi juga akan menjadi perhatian BGN. Namun, jika terjadi insiden seperti keracunan, penanganan awal tetap menjadi tanggung jawab Pemda. Hal ini mengingat BGN tidak memiliki aset maupun kewenangan dalam memberikan layanan perawatan kesehatan.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, [yang] punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, [sistem] emergency,” pungkasnya. (tugas).

 

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN).Kementerian Dalam NegeriMenteri Dalam NegeriPemdaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG).
Next Post
Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Bupati Batanghari Wujudkan Petani Terusan Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In