• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut 

R3daksi by R3daksi
17 Juni 2025
in RAGAM
0
Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut 

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama seluruh instansi terkait akan mendalami data dan informasi guna menyelesaikan kepastian status administrasi empat pulau yang berada di antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Dalam menentukan batas wilayah, Kemendagri tidak hanya mempertimbangkan faktor geografis, tetapi juga fakta historis, politik, serta data sosiokultural.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan empat pulau antara Aceh dan Sumut di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Rapat dihadiri berbagai pihak, di antaranya Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), TNI, dan pihak terkait lainnya.

Bima mengatakan, pendalaman dilakukan tidak hanya terhadap data yang selama ini telah dikantongi, tetapi juga terhadap novum atau data baru yang diperoleh dari penelusuran Kemendagri.

“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kemudian beliau (Mendagri) sampaikan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia meyakini data baru tersebut sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang baik bagi semua pihak terkait status administrasi empat pulau.

Namun, data ini belum dapat disampaikan kepada publik karena akan disampaikan terlebih dahulu kepada Mendagri untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Bima menjelaskan, Kemendagri akan mendengarkan, mempertimbangkan, dan mempelajari semua masukan serta data sebelum mengambil keputusan akhir mengenai status administrasi empat pulau.

“Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia menilai, data yang disampaikan sejumlah pihak ke publik terkait status empat pulau penting untuk dijadikan rujukan. Namun demikian, data tersebut tetap perlu didalami dan dikaji substansinya.

Menurut Wamendagri Bma, persoalan ini menjadi perhatian bersama, sehingga membutuhkan penguatan peran dari semua pihak dalam penyelesaiannya.

Selama ini, kata Bima, Mendagri Muhammad Tito Karnavian intens berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan status administrasi empat pulau.

Presiden Prabowo juga sangat memberikan perhatian terhadap persoalan empat pulau dan akan mengambil keputusan dalam waktu dekat. “Seperti yang disampaikan [Wakil Ketua DPR RI] Pak Dasco,” terangnya.

Di sisi lain, Bima juga meluruskan opini yang mengaitkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 dengan status empat pulau. Ia menjelaskan, keputusan tersebut sejatinya ditujukan untuk pemutakhiran data kode wilayah seluruh Indonesia.

“Jadi Bapak Menteri tidak spesifik hanya menandatangani wilayah Sumatera Utara dan Aceh saja, atau empat pulau saja, tapi seluruh Indonesia,” jelasnya. (tugas)

Tags: Bima Arya Sugiarto.Status Administrasi Empat Pulau Aceh–SumutWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Tanjab Timur Terus Fokus Menata Kawasan Kumuh

Pemkab Tanjab Timur Terus Fokus Menata Kawasan Kumuh

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Kasus Korupsi CPO Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Kasus Korupsi CPO Minyak Goreng

Musyawarah HUT Emas Transmigrasi di Bukit Murau, Warga Siap Rayakan 50 Tahun dengan Meriah

Musyawarah HUT Emas Transmigrasi di Bukit Murau, Warga Siap Rayakan 50 Tahun dengan Meriah

Wamendagri Bima Arya: Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

Wamendagri Bima Arya: Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Fokus pada Tupoksi, Ketahanan Nasional, dan Asta Cita

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In