• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Fraksi PDI Perjuangan Soroti SiLPA Rp94,6 Miliar dan Belanja Modal Muaro Jambi yang Baru 2,86 Persen

R3daksi by R3daksi
27 Juli 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
Fraksi PDI Perjuangan Soroti SiLPA Rp94,6 Miliar dan Belanja Modal Muaro Jambi yang Baru 2,86 Persen

MUARO JAMBI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muaro Jambi melontarkan sorotan tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kritik tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Usman Halik, dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin (27/7/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan membacakan Pendapat Akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta empat Ranperda lainnya.

READ ALSO

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Salah satu sorotan utama Fraksi PDI Perjuangan adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang mencapai Rp94,6 miliar.

Fraksi menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat menunjukkan masih lemahnya penyerapan anggaran dan belum optimalnya pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tingginya SiLPA Rp94,6 miliar adalah lampu kuning. Artinya serapan anggaran masih lemah dan kinerja OPD harus dievaluasi menyeluruh. Lebih parah lagi, hingga pertengahan 2026 realisasi belanja modal baru 2,86 persen. Ini terlalu lambat. Pemerintah harus segera tancap gas agar pembangunan tidak tertunda dan SiLPA tidak membengkak lagi,” tegas Usman Halik.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, capaian pendapatan daerah tahun 2025 sebenarnya cukup positif. Realisasi Pendapatan Daerah tercatat mencapai Rp1,648 triliun atau sekitar 99,77 persen dari target.

Namun, kondisi berbeda terlihat pada sisi belanja. Realisasi Belanja Daerah hanya mencapai Rp1,575 triliun atau 94,12 persen.

Fraksi PDI Perjuangan menilai adanya selisih antara capaian pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam perencanaan maupun eksekusi program pembangunan di lapangan.

Persoalan tersebut, menurut mereka, tidak boleh dibiarkan berulang. Terlebih, lambannya realisasi belanja modal berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya ditunggu masyarakat.

Desak Temuan BPK Segera Dituntaskan

Selain menyoroti serapan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tuntas.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah segera mengeksekusi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025 yang telah menjadi bagian dari aspirasi pembangunan daerah.

Kebutuhan dasar sejumlah OPD turut menjadi perhatian. Salah satunya kebutuhan penambahan armada dan personel pemadam kebakaran (Damkar) yang dinilai penting untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Empat Ranperda Disetujui dengan Catatan

Terhadap empat Ranperda yang disahkan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan penting.

Salah satunya menyangkut keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Fraksi meminta agar pengelolaan BUMDes benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan tidak dijadikan ruang kepentingan politik.

BUMDes diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku UMKM dan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kewajiban pengembang dalam menyediakan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Pengawasan terhadap pemenuhan PSU sebesar 35 persen diminta diperketat, termasuk pemberian sanksi tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Kami setuju mengesahkan. Tapi ini adalah ‘cek kosong’. Keberhasilan ada di tangan Eksekutif. Kami akan terus mengawasi agar setiap catatan ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat Muaro Jambi,” tutup Usman Halik.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, pengesahan Ranperda bukan menjadi akhir dari proses. Pemerintah daerah dinilai masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan setiap kebijakan yang telah disepakati benar-benar diwujudkan dalam program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Muaro Jambi.

Related Posts

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026
DPRD Muaro Jambi

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam
DPRD Muaro Jambi

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah
DPRD Muaro Jambi

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Seru Antar Pegawai
DPRD Muaro Jambi

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Seru Antar Pegawai

4 Anggota DPRD Dapil Kumpeh Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Kebersamaan
DPRD Muaro Jambi

4 Anggota DPRD Dapil Kumpeh Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Kebersamaan

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan UUD 1945 pada Upacara HUT ke-81 RI
DPRD Muaro Jambi

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan UUD 1945 pada Upacara HUT ke-81 RI

Next Post
DPRD Muaro Jambi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Resmi Disetujui

DPRD Muaro Jambi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Empat Ranperda Strategis Resmi Disetujui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Innalillahi, Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi Berpulang

Innalillahi, Direktur Kredit dan Syariah Bank Jambi Berpulang

‎Musyawarah Perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Sarolangun ‎(RKPD)Tahun 2027 Di Buka Oleh Bupati Sarolangun   ‎

‎Musyawarah Perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Sarolangun ‎(RKPD)Tahun 2027 Di Buka Oleh Bupati Sarolangun  ‎

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In