• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

DPRD Muaro Jambi Fasilitasi Negosiasi FPKM, PT PMG Sepakati Komitmen 20% untuk Warga Ladang Panjang

R3daksi by R3daksi
25 Mei 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
DPRD Muaro Jambi Fasilitasi Negosiasi FPKM, PT PMG Sepakati Komitmen 20% untuk Warga Ladang Panjang

MUARO JAMBI — Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara manajemen PT Petaling Mandraguna (PT PMG) dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang, Senin (25/5/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta digelar di ruang kerja Komisi II untuk menengahi persoalan pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat (FPKM).

Hadir dalam pertemuan anggota Komisi II, manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua BPD, Ketua Pokmas, serta sejumlah tokoh dan warga setempat. Pertemuan bertujuan membuka ruang dialog agar semua pihak menyampaikan aspirasi secara terbuka dan mencari solusi yang adil.

READ ALSO

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

“Tujuan kita satu: mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kalau ada pelanggaran, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Aidi Hatta saat membuka rapat.

Warga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang dirasakan belum optimal. Komisi II mencatat seluruh poin aspirasi untuk ditindaklanjuti, sementara pihak PT PMG diberi kesempatan memaparkan posisi dan langkah yang telah diambil perusahaan.

Kesepakatan rapat yang dituangkan dalam Berita Acara antara lain:

  • Pelaksanaan FPKM di Desa Ladang Panjang harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • PT PMG menyanggupi alokasi fasilitas pembangunan kebun masyarakat minimal 20%.

  • Revisi Tim Sembilan dilakukan melalui musyawarah desa.

  • Jika tidak tercapai kesepakatan sesuai Peraturan Menteri (Permen) No. 18 Tahun 2021, pelaksanaan FPKM di Desa Ladang Panjang akan dievaluasi.

Aidi menegaskan pentingnya kepastian hak dan kewajiban untuk mempercepat pembangunan dan memberi ketenangan bagi masyarakat. “Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut. Kalau batas, tanggung jawab, dan hak kewajiban sudah jelas, pembangunan bisa jalan dan masyarakat tenang,” ujar Aidi.

Berita Acara ditandatangani oleh pimpinan rapat Aidi Hatta dan Muhammad Ridho; perwakilan PT PMG Ivan H.S; Camat Sungai Gelam Musliadi; Kepala Desa Ladang Panjang Amdi; Ketua BPD; dan Ketua Pokmas Budi Sail R.

DPRD menyatakan akan mengawal pelaksanaan tindak lanjut kesepakatan tersebut hingga tuntas dan memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Ladang Panjang.

Related Posts

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026
DPRD Muaro Jambi

Fraksi DPRD Muaro Jambi Sampaikan Pandangan atas Perubahan APBD 2026

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam
DPRD Muaro Jambi

Waka II DPRD Muaro Jambi Jurjani Dampingi Kunker Pangdam XX/TIB, Tinjau Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah
DPRD Muaro Jambi

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Seru Antar Pegawai
DPRD Muaro Jambi

Semarak HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Lomba Seru Antar Pegawai

4 Anggota DPRD Dapil Kumpeh Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Kebersamaan
DPRD Muaro Jambi

4 Anggota DPRD Dapil Kumpeh Hadiri Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Kebersamaan

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan UUD 1945 pada Upacara HUT ke-81 RI
DPRD Muaro Jambi

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Bacakan UUD 1945 pada Upacara HUT ke-81 RI

Next Post
Indonesia Anti-Scam Centre Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara

Indonesia Anti-Scam Centre Gelar Operasi Bersama Berantas Penipuan Lintas Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Merangin Khafid Moein  Minta Peserta Rakor RPJMD Serius

Wabup Merangin Khafid Moein  Minta Peserta Rakor RPJMD Serius

Bupati Sarolangun Resmikan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia di Singkut

Bupati Sarolangun Resmikan Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia di Singkut

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Kondisi Tanah Air Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Tunda Agenda ke RRT 

Kondisi Tanah Air Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Tunda Agenda ke RRT 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In