• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Batang Hari Ingatkan Kewajiban UMK dalam RDP PT SPI

R3daksi by R3daksi
4 Februari 2026
in DPRD BATANGHARI
0
DPRD Batang Hari Ingatkan Kewajiban UMK dalam RDP PT SPI

Batanghari – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Batang Hari dan manajemen PT Superhome Production Indonesia (SPI) berlangsung tegang setelah pernyataan direktur perusahaan dinilai merendahkan pekerja. Anggota DPRD Batang Hari Amin Hudori menyampaikan keberatan keras dalam rapat yang digelar lintas komisi pada Rabu (4/2/2026).

Amin Hudori menyatakan tersinggung atas pernyataan Direktur PT SPI, Simon, yang menyebut upaya perusahaan agar pekerja “bisa makan” atau “lepas makan”. Menurut Amin, pernyataan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap hak pekerja.

READ ALSO

DPRD Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M

DPRD Batang Hari Tampung Aspirasi Warga Sungai Buluh

“Saya tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Jangan seolah-olah pekerja cukup diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi. Negara mengatur upah minimum untuk hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” tegas Amin Hudori di hadapan peserta rapat.

Amin menegaskan bahwa penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi setiap perusahaan. Ia menilai, kewajiban tersebut tidak dapat ditawar atau dijadikan kebijakan sukarela.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada tegas hingga membuat suasana rapat memanas. Amin Hudori terlihat menggebrak meja sebagai bentuk penegasan sikapnya terhadap pernyataan manajemen perusahaan.

RDP tersebut digelar untuk menampung dan membahas aspirasi karyawan PT SPI terkait hubungan kerja dan kesejahteraan. DPRD Batang Hari meminta manajemen perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait upah dan perlindungan tenaga kerja. (Adv)

Next Post
Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin RDP PT Superhome hingga Capai Kesepakatan

Wakil Ketua DPRD Batanghari Pimpin RDP PT Superhome hingga Capai Kesepakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In