Baca Jambi – Gubernur Jambi Al Haris meminta manajemen RSUD Raden Mattaher meningkatkan kualitas pelayanan, membenahi tata kelola, dan melengkapi fasilitas kesehatan guna mempertahankan akreditasi Paripurna.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kecepatan pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), yang ditargetkan dapat ditekan hingga di bawah enam jam.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri penilaian akreditasi RSUD Raden Mattaher oleh tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di ruang Diklat rumah sakit tersebut, Selasa (13/10/2026).
Al Haris mengatakan, penilaian akreditasi yang dilakukan setiap tiga tahun merupakan bagian dari upaya memastikan standar pelayanan, kelengkapan sarana, dan fasilitas kesehatan tetap terjaga.
“Penilaian akreditasi ini rutin dilakukan setiap tiga tahun untuk memastikan standar pelayanan, kelengkapan sarana, dan fasilitas kesehatan tetap terjaga. Jika standarnya turun, mutu pelayanan ikut turun,” ujar Al Haris.
Menurutnya, RSUD Raden Mattaher memiliki peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus rumah sakit pengampu di Provinsi Jambi. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, akurasi data operasional, serta kesiapan sarana dan prasarana harus menjadi perhatian manajemen.
Ia juga menilai peningkatan konektivitas jalan tol di Pulau Sumatera membuka peluang bagi RSUD Raden Mattaher untuk melayani lebih banyak pasien dari provinsi tetangga.
Al Haris berharap pengembangan fasilitas dan teknologi medis, yang didukung peningkatan kemampuan tenaga kesehatan, dapat memperkuat daya saing rumah sakit tersebut sebagai pusat rujukan regional.
Ia menegaskan, masyarakat Jambi harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai di daerah sendiri tanpa harus mencari pengobatan ke luar daerah atau luar negeri karena keterbatasan fasilitas maupun layanan.
“Intinya bukan hanya mempertahankan predikat Paripurna di atas kertas, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, drg. Iwan Hendrawan, M.ARS, mengatakan pihaknya terus mengevaluasi pelayanan dan melakukan pembenahan untuk mempertahankan predikat akreditasi Paripurna.
Menurut Iwan, salah satu fokus evaluasi adalah mempercepat proses pelayanan pasien di IGD dengan target waktu penanganan di bawah enam jam.
Ia menjelaskan, durasi pelayanan setiap pasien dapat berbeda, bergantung pada kondisi penyakit, kebutuhan pemeriksaan, dan penanganan lanjutan.
Iwan mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan melalui pemeriksaan data operasional dan penelusuran langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi pelayanan sebenarnya.
Melalui pembenahan tersebut, RSUD Raden Mattaher diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mempertahankan standar akreditasi yang telah dicapai. (Red/Rls)











