SINGKUT, Bacajambi.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Payolebar, Kecamatan Singkut, memastikan seluruh persiapan pelaksanaan tahapan penetapan calon kepala desa telah matang. Agenda penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa sekaligus pengambilan nomor urut dijadwalkan berlangsung pada 16 September 2026 di Gedung BPD Desa Payolebar.
Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 85 Tahun 2026 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Kabupaten Sarolangun Tahun 2026.
Ketua panitia Badrun, S.E., M.Pd., didampingi Wakil Ketua Ir. Saikun Sugondo, Sekretaris Adi Setiawan, S.Pd., serta anggota Kris Sudarto dan Eko Purna Irawan, bersama Ketua BPD Desa Payolebar Alimun Sirri, S.Pd., menyatakan seluruh tahapan telah dipersiapkan sesuai ketentuan.
Badrun menjelaskan bahwa seluruh bakal calon kepala desa telah memenuhi persyaratan administrasi sejak tahap awal hingga memasuki tahapan penetapan. Selanjutnya, panitia juga telah menetapkan jadwal masa kampanye yang akan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Oktober 2026.
“Untuk deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2026. Sedangkan penyampaian visi dan misi, rapat, pertemuan dialog, serta kegiatan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, dijadwalkan pada 22 sampai 24 Oktober 2026,” jelasnya.
Panitia juga menegaskan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi para calon, di antaranya larangan membawa pendukung yang berpotensi menimbulkan tindakan anarkis atau kekerasan saat penetapan dan pengambilan nomor urut.
Selain itu, para calon diwajibkan mengenakan pakaian resmi berupa kemeja putih lengan panjang, celana hitam, jas, serta sepatu pantofel atau sepatu kulit, sesuai dengan keputusan panitia.
“Harapan kami, seluruh rangkaian penetapan dan pengambilan nomor urut calon kepala desa dapat berjalan tertib, aman, humanis, dan sukses,” tutup Badrun.
(Jtx)











