• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perhiasan Majikan Raib, ART di Sarolangun Diamankan Polisi

R3daksi by R3daksi
30 Juli 2026
in HUKRIM
0
Perhiasan Majikan Raib, ART di Sarolangun Diamankan Polisi

 

 

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Sarolangun,Bacajambi.id Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perhiasan emas yang terjadi di Perumahan Khalifah, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

 

Pengungkapan dilakukan oleh Unit Pidik I Satreskrim pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari korban sehari sebelumnya.

 

Kasus ini bermula saat korban berinisial SA (46) hendak menyimpan perhiasan miliknya ke dalam lemari kamar pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun saat lemari dibuka, korban terkejut karena sejumlah perhiasan emas telah hilang.

 

Perhiasan yang dilaporkan hilang meliputi satu cincin emas seberat 3 mayam, satu gelang emas seberat 5 mayam, dan satu kalung emas seberat 5 mayam.

 

Korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada seorang perempuan berinisial RR (G), yang diketahui bekerja dan tinggal di rumah korban sebagai asisten rumah tangga selama kurang lebih tiga minggu.

 

Awalnya, terduga pelaku membantah mengetahui keberadaan perhiasan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah mengambil perhiasan milik korban. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke pihak kepolisian.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam iPhone 16, satu lembar kwitansi pembelian emas milik korban, tiga helai baju kaos, serta dua helai celana pendek.

 

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta pemberkasan perkara.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di rumah, serta memastikan orang yang bekerja di lingkungan tempat tinggal memiliki identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Jtx)

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Terekam CCTV Saat Beraksi Berulang Kali, Pencuri Rumah di Sarolangun Akhirnya Dibekuk Polisi

Terekam CCTV Saat Beraksi Berulang Kali, Pencuri Rumah di Sarolangun Akhirnya Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

SDUWHV, Bukan Sekadar Visa, Ini Soal Harapan dan Keadilan

SDUWHV, Bukan Sekadar Visa, Ini Soal Harapan dan Keadilan

Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD Lewat Sepak Bola

Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD Lewat Sepak Bola

Penjabat Bupati Raden Najmi Resmikan Gapura dan MCK Pondok Pesantren Al Faqih di Desa Kasang Pudak

Penjabat Bupati Raden Najmi Resmikan Gapura dan MCK Pondok Pesantren Al Faqih di Desa Kasang Pudak

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara yang Belum Menyampaikan LHKPN Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In