• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

R3daksi by R3daksi
29 Juni 2026
in Daerah, HUKRIM
0
Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

Tersangka inisial RB dan foto ilustrasi ekstasi/Net.

Baca Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang diduga melibatkan seorang pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 536 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga orang tersangka.

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Salah satu tersangka yang diamankan adalah RB (46), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi. Selain RB, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya masing-masing RE (48) dan BW (44).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi dengan serangkaian penyelidikan intensif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Dari lokasi pertama, petugas berhasil menangkap RE di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebuah tas belanja yang disembunyikan di dalam lemari ruang tengah. Dari dalam tas itu, petugas mendapati tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus merek Marvell dengan total keseluruhan mencapai 536 butir.

Tak hanya pil ekstasi, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi, RE mengaku memperoleh barang tersebut dari BW. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap BW di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari pengakuan BW, nama RB mencuat sebagai pemasok berikutnya. Tak butuh waktu lama, petugas meringkus RB saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Fakta bahwa RB merupakan pejabat aktif di lingkungan Ditjenpas Jambi menambah sorotan tajam terhadap kasus ini. Aparat kini mendalami sejauh mana keterlibatan RB dalam rantai distribusi ekstasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakangnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum. Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti dan kemungkinan adanya jaringan lain,” tegas Kombes Pol Dewa Made Palguna.

Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyelidikan belum berhenti dan pengembangan kasus masih terus berjalan. (Red)

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Next Post
‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komisi II DPRD Batang Hari Sidak Bantaran Sungai

Komisi II DPRD Batang Hari Sidak Bantaran Sungai

DPRD Batang Hari Minta OPD Lebih Aktif dan Inovatif Layani Masyarakat

DPRD Batang Hari Minta OPD Lebih Aktif dan Inovatif Layani Masyarakat

Rahmad Hasrofi Sambut Kedatangan KPU Batanghari, Penyerahan Laporan Pilkada Serentak

Rahmad Hasrofi Sambut Kedatangan KPU Batanghari, Penyerahan Laporan Pilkada Serentak

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In