• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK, Dorong Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen

R3daksi by R3daksi
8 Juni 2026
in DISKOMINFO PROVINSI JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK, Dorong Relaksasi Belanja Pegawai 30 Persen

Baca Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., kembali memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, serta para kepala daerah se-Indonesia.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

READ ALSO

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Dalam forum tersebut, salah satu isu utama yang dibahas ialah relaksasi kebijakan batas maksimal 30 persen anggaran APBD untuk belanja pegawai. Gubernur Al Haris menyatakan dukungannya terhadap langkah relaksasi tersebut demi memberikan ruang fiskal bagi daerah, sekaligus menjaga kepastian kerja PPPK.

“Bahwa kami sependapat dengan Pak Mendagri, Bu Menpan, dan Komisi II agar kebijakan 30 persen itu direlaksasi. Kemudian daerah juga perlu diberi peluang mencari sumber-sumber PAD baru,” ujar Al Haris.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini membutuhkan penyesuaian kebijakan, termasuk kemungkinan perubahan RPJMD agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi APBD terkini.

“Karena pasti RPJMD yang dulu diajukan saat menjadi bupati atau wali kota, dengan kondisi APBD hari ini tentu perlu penyesuaian agar janji politik kepada masyarakat tetap bisa dipenuhi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat tersebut membahas dua agenda besar, yakni persoalan ASN PPPK dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah.

“Pertama, kita membahas permasalahan ASN PPPK dan honorer yang sampai saat ini, kendati kebijakan pemerintah sudah tegas meniadakannya, tetapi masih dipertahankan,” katanya.

Ia menjelaskan, agenda kedua berkaitan dengan penyusunan regulasi terkait besaran belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 30 persen APBD sebagaimana diatur dalam Pasal 146 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rifqinizamy juga mengungkapkan bahwa pada 31 Maret 2026, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat bersama Kementerian PAN-RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Hasilnya, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kementerian Keuangan guna mencari solusi terbaik terkait alokasi belanja pegawai daerah yang melebihi 30 persen,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat kini telah menemukan formula relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah setelah dilakukan pertemuan antara Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

“Kami ingin menyampaikan kabar baik terkait relaksasi ini, termasuk pola pembinaan dan pengawasan terhadap ASN PPPK dan tenaga honorer di daerah agar proporsi APBD, terutama tahun 2027 mendatang, dapat disesuaikan,” tambahnya.

Selain Gubernur Jambi Al Haris, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah gubernur dari berbagai provinsi, perwakilan APKASI, serta pengurus APEKSI. Sementara kepala daerah lainnya mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting. (Red)

Related Posts

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81

Next Post
OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Wabup Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-124: Dorong Pembangunan Jalan dan Kesejahteraan Warga

Wabup Katamso Jadi Irup Pembukaan TMMD ke-124: Dorong Pembangunan Jalan dan Kesejahteraan Warga

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Fraksi PDI Perjuangan Soroti SiLPA Rp94,6 Miliar dan Belanja Modal Muaro Jambi yang Baru 2,86 Persen

Fraksi PDI Perjuangan Soroti SiLPA Rp94,6 Miliar dan Belanja Modal Muaro Jambi yang Baru 2,86 Persen

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In