• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

R3daksi by R3daksi
26 Februari 2026
in DPRD KOTA JAMBI
0
DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

Kota Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penguasaan lahan antara warga dan PT NGK di Cluster Emerald, belakang Perumahan CitraLand NGK, RT 10, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Jambi pada Kamis (26/2/2026) siang.

RDP dipimpin Ketua Komisi I Rio Ramadhan dan dihadiri perwakilan OPD Pemkot Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, 10 warga terdampak, serta kuasa hukum mereka. Namun, pihak PT NGK absen tanpa keterangan jelas, memicu suasana rapat yang tegang.

READ ALSO

DPRD Kota Jambi Minta Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Gizi

Komisi III DPRD Kota Jambi Desak Shelter Molby Segera Pindahkan Hewan

Warga menuntut kejelasan hak atas lahan seluas 3,6 hektare yang diklaim dibeli secara sah sejak 2003. Kuasa hukum warga, Sena Neranda, menegaskan kliennya tidak pernah melepaskan hak, menandatangani perjanjian kerja sama, atau menerima ganti rugi dari pengembang.

“Kehadiran kami bukan untuk memperkeruh situasi, tapi meminta perlindungan hukum dan kepastian legal standing PT NGK. Klien kami punya hak atas lahan itu,” ujar Sena.

Ia juga menyebut telah menyurati BPN untuk pemblokiran sementara sertifikat, guna cegah peralihan hak lebih lanjut, meski somasi ke PT NGK tak berbalas. Sena menilai absennya PT NGK menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Rio Ramadhan menyayangkan ketidakhadiran pengembang. “Kami butuh klarifikasi riwayat pembelian lahan, proses administrasi, dan sertifikat. Kami akan panggil ulang agar masalah ini terang benderang,” katanya.

Perwakilan BPN, Junaidi, mengaku baru tahu detail kasus saat RDP. “Kami akan telusuri dokumen dan riwayat permohonan sertifikat warga sejak 2004 untuk selesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Related Posts

DPRD Kota Jambi Minta Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Gizi
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Kota Jambi Minta Siswa Kurang Mampu Dapat Bantuan Gizi

Komisi III DPRD Kota Jambi Desak Shelter Molby Segera Pindahkan Hewan
DPRD KOTA JAMBI

Komisi III DPRD Kota Jambi Desak Shelter Molby Segera Pindahkan Hewan

DPRD Kota Jambi Kawal Kebijakan Pengelolaan Sampah
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Kota Jambi Kawal Kebijakan Pengelolaan Sampah

Sampah Capai 450 Ton Sehari, DPRD Jambi Desak Kepastian Kerja Sama PT Regen
DPRD KOTA JAMBI

Sampah Capai 450 Ton Sehari, DPRD Jambi Desak Kepastian Kerja Sama PT Regen

APBDP 2026, DPRD Jambi Usulkan Tambahan Rp100 Juta untuk Tiap Kecamatan
DPRD KOTA JAMBI

APBDP 2026, DPRD Jambi Usulkan Tambahan Rp100 Juta untuk Tiap Kecamatan

Kualitas Udara Jadi Perhatian, Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker
DPRD KOTA JAMBI

Kualitas Udara Jadi Perhatian, Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker

Next Post
‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batanghari Serahkan SK Pengangkatan CPNSD Formasi 2024

Bupati Batanghari Serahkan SK Pengangkatan CPNSD Formasi 2024

Yamaha Jambi Gelar Media Gathering bersama Awak Media Sekaligus Perkenalkan Produk Aerox Alpha

Yamaha Jambi Gelar Media Gathering bersama Awak Media Sekaligus Perkenalkan Produk Aerox Alpha

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Adakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 2

Jasa Raharja Cabang Muara Bungo Adakan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 2

Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dibatalkan, Menteri ATR/BPN Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

Sertipikat di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod dibatalkan, Menteri ATR/BPN Nusron : Dilakukan dengan Prosedur yang Benar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In