• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

R3daksi by R3daksi
4 Februari 2026
in DPRD BATANGHARI
0
DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

Batanghari – DPRD Batanghari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi untuk menindaklanjuti keluhan karyawan PT Superhome Production Indonesia, Rabu (4/2/2026). RDP berlangsung di gedung DPRD Batanghari dan dihadiri seluruh komisi.

RDP tersebut membahas berbagai tuntutan karyawan perusahaan yang beroperasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Keluhan yang disampaikan antara lain terkait upah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah hak normatif lainnya.

READ ALSO

DPRD Batang Hari Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027

Rapat dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia Simon dan perwakilan karyawan. Dalam forum itu, anggota DPRD Batanghari Supryadi menyoroti besaran upah yang dinilai jauh di bawah ketentuan.

“Dalam laporan yang kami terima, ada karyawan yang hanya menerima upah Rp8.000, Rp15.000, bahkan Rp80.000. Perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan tidak memberikan upah secara sewenang-wenang,” kata Supryadi.

Ia menegaskan, perusahaan yang beroperasi di Batanghari wajib mematuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK). UMK Batanghari tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100, naik Rp161.565 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp3.234.535.

“Upah di bawah UMK sudah masuk kategori pelanggaran. Hak-hak karyawan wajib dipenuhi,” ujarnya.

Supryadi juga menyinggung kewajiban perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Menurutnya, PT Superhome Production Indonesia telah beroperasi sekitar empat tahun, namun belum menyalurkan CSR kepada masyarakat sekitar.

“Kepala desa menyampaikan bahwa hingga kini belum ada CSR dari perusahaan. Padahal CSR merupakan kewajiban perusahaan yang bersumber dari keuntungan usaha,” katanya.

DPRD Batanghari, lanjut Supryadi, akan mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas atas hasil RDP, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas.

“Apabila tidak ada penyelesaian konkret, kami akan merekomendasikan penutupan sementara perusahaan,” tegasnya. (Adv)

Related Posts

DPRD Batang Hari Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Terima Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2027

DPRD Batang Hari Bahas LKPD Tahun Anggaran 2025 Bersama TAPD
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Bahas LKPD Tahun Anggaran 2025 Bersama TAPD

DPRD Batang Hari Bahas LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
DPRD BATANGHARI

DPRD Batang Hari Bahas LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pandangan Umum atas LKPD 2025
DPRD BATANGHARI

7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pandangan Umum atas LKPD 2025

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
DPRD BATANGHARI

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Next Post
RDP PT Superhome, Anggota DPRD Batanghari Soroti Ketidakhadiran Sejumlah OPD

RDP PT Superhome, Anggota DPRD Batanghari Soroti Ketidakhadiran Sejumlah OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: FPK Provinsi Jambi Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Wagub Sani: FPK Provinsi Jambi Lonceng Komitmen Menjaga NKRI dan Pancasila

Satgassus OPN Polri Bekerjasama Bea Cukai dan Dirjen Pajak ungkap Modus Penghindaran Kewajiban Ekspor Produk Sawit

Satgassus OPN Polri Bekerjasama Bea Cukai dan Dirjen Pajak ungkap Modus Penghindaran Kewajiban Ekspor Produk Sawit

Tak Banyak yang Tahu, Kabupaten Merangin Ternyata Punya 5 Gunung dan 7 Danau

Tak Banyak yang Tahu, Kabupaten Merangin Ternyata Punya 5 Gunung dan 7 Danau

Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Negara

Syukur-Khafied Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Istana Negara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In