• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perwal Pembentukan RT di Kota Jambi Dipertanyakan: Adakah Izin Mendagri?

R3daksi by R3daksi
13 Februari 2026
in PEMKOT JAMBI, PEMPROV JAMBI
0
Perwal Pembentukan RT di Kota Jambi Dipertanyakan: Adakah Izin Mendagri?

Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM.

Baca Jambi – Peraturan Walikota Jambi (Perwal) Nomor 06 Tahun 2025 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Dalam perwal tersebut terdapat hal yang mengatur mulai dari proses pemilihan hingga pelantikan RT di Kota Jambi yang patut dipertanyakan?

READ ALSO

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Pasalnya, berdasarkan hasil observasi media ini, bahwa perumusan dan perancangan Perwal tersebut diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.

Sementara, di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 04 Tahun 2023 ada batasan atau larangan kewenangan bagi seorang Penjabat (Pj) Kepala Daerah

Dari 4 larangan kewenangan Pj, salahsatunya berbunyi: Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya KECUALI mendapat persetujuan secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pertanyaan publik pun muncul: Sebelum disahkan pada tanggal 12 Maret 2025 oleh Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM, adakah izin tertulis Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Perwal 06 Tahun 2025 tersebut?

Jika surat izin tertulis Menteri Dalam Negeri tidak ada? Patut diduga tidak sah pelantikan serentak Ketua RT sebanyak 1.650 beberapa waktu lalu.

Selain itu, sejauh apa urgensinya Pj Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, waktu itu merumuskan dan merancang Perwal 06 Tahun 2025 hingga mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemilihan Rukun Tetangga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat?

Terkait pemberitaan di atas, media ini masih mengkonfirmasi ke beberapa pejabat terkait, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang tercatat hadir dalam pelantikan Ketua RT serentak saat itu. (Jurnal Opini)

Related Posts

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda

Next Post
Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April,  Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik pada 1 April, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Pemkab Batang Hari Dukung Penataan Makam Sesuai Syariah

Pemkab Batang Hari Dukung Penataan Makam Sesuai Syariah

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

Bupati Anwar Sadat Ulurkan Bantuan untuk Nenek Partiyah yang Derita Penyakit Kulit

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In