• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

R3daksi by R3daksi
29 Desember 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Menteri PANRB dan Menteri Kehutanan Bahas Optimalisasi Pengawasan Pengendalian Kawasan Hutan

Jakarta – Menteri PANRB Rini Widyantini menerima audensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (29/12/2025). Dalam audensi membahas tantangan permasalahan pengawasan dan pengendalian kawasan hutan menjadi salah satu isu strategis pemerintah dalam upaya konservasi alam.

Tujuannya adalah menjaga keseimbangan ekologis, mencegah kerusakan, serta mempertahankan kualitas dan nilai sumber daya alam hutan tersebut agar tetap lestari.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kehutanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat dalam optimalisasi pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Tiga aspek tersebut yaitu tata kerja, fungsi, dan sumber daya,” kata Rini saat menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (29/12/2025).

Rini menjelaskan bahwa pada aspek tata kerja, dapat dilakukan dengan perbaikan dan penyempurnaan tata kerja terkait koordinasi dan pelaporan hasil pengawasan terhadap izin pemanfaatan Kawasan hutan antara UPT dan Kantor Pusat Kementerian Kehutanan.

Perbaikan dan penyempurnaan tata kerja juga dapat dilakukan dengan penguatan independensi dan profesionalitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kehutanan (PPNS) bidang kehutanan dan Jabatan Fungsional (JF) Polisi Kehutanan dari intervensi struktural atau pihak manapun.

Pada aspek fungsi, penguatan fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan khususnya pada UPT bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Taman Nasional (TN), UPT bidang pengelolaan hutan lestari, dan UPT bidang penegakan hukum.

“Sementara itu pada aspek sumber daya dapat dilakukan dengan pemenuhan kebutuhan SDM yang diikuti dengan peningkatan kualitas kompetensi PPNS dan JF Polisi Kehutanan, serta pemenuhan kebutuhan anggaran dan sarana prasarana penunjang kegiatan operasional pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan Kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia pada UPT di lingkungan Kementerian Kehutanan,” jelas Rini.

Pada audiensi tersebut Menteri PANRB bersama Menteri Kehutanan juga membahas penajaman fungsi pemantauan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan/aktivitas pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan pada UPT bidang Konservasi Sumber Daya Alam sebagai pemangku kawasan dan UPT bidang Pengelolaan Hutan Lestari sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari yang melaksanakan fungsi pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung.

“Harapannya dengan penajaman fungsi ini tidak ada lagi tumpang tindih tupoksi masing-masing UPT, sehingga ke depan pelaksanaan pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia dapat semakin berjalan optimal,” pungkasnya. (tugas/abi)

Tags: Menteri KehutananMenteri PANRBPengawasan Pengendalian Kawasan HutanRaja Juli AntoniRini Widyantini

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984

Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani: Bentengi Generasi Jambi dari IRET, TCC, dan Perundungan Dimulai dari Sekolah

Wagub Sani: Bentengi Generasi Jambi dari IRET, TCC, dan Perundungan Dimulai dari Sekolah

BPKAD Merangin Proses TPP ASN Dinas Dikbud Merangin Mei sampai Juni 2025, SP2D Sudah Diantar ke Pihak Bank

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Kapolres Sarolangun Dampingi Bupati H.Hurmin Dalam rangka HUT Baznas Ke 25 

Kapolres Sarolangun Dampingi Bupati H.Hurmin Dalam rangka HUT Baznas Ke 25 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In