• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pegawai, BKD Provinsi Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi

R3daksi by R3daksi
30 November 2025
in Daerah, PEMPROV JAMBI
0
Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pegawai, BKD Provinsi Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi

Kantor BKD Provinsi Jambi/Ist.

Baca Jambi – Beberapa waktu lalu, Masyarakat Provinsi Jambi dihebohkan dengan pemberitaan terkait adanya surat pengunduran diri Pegawai palsu dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Bahkan, informasi yang didapat media ini terdapat 13 pegawai menjadi korban. Dari 13 pegawai, 8 diantaranya mengadukan permasalahan tersebut ke Polda Jambi.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Parahnya lagi, alasan di dalam surat pengunduran diri palsu disalahsatu pegawai bernama Syafrial, berbunyi: Untuk mengurus orang tuanya padahal orang tua sudah lama meninggal (Sumber: jamberita.com).

Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Afriansyah selaku Pengacara dari 8 pegawai yang menjadi korban surat pengunduran diri palsu.

Afriansyah menjelaskan sejauh ini laporan tidak ada kami cabut, kami berharap ada perkembangan dari laporan tersebut, apalagi di tengah isu reformasi Polri, kinerja institusi ini sangat kami nanti khususnya laporan kami.

Ketika ditanya soal informasi 8 kliennya telah berdamai?

“Damai tapi laporan belum dicabut. Tetap berproses. Damai bukan berarti stop,” bebernya belum lama ini.

Sementara, informasi yang beredar di lapangan bahwa pelaku surat pengunduran diri pegawai palsu ini diduga dilakukan oleh oknum inisial Y yang bekerja di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Untuk keberimbangan berita, media online bacajambi.id mengkonfirmasi secara tertulis ke BKD Provinsi Jambi terkait sejauh mana perkembangan dugaan tindak pidana pemalsuan surat pengunduran diri pagawai.

Surat dilayangkan tertanggal 20 November 2025, namun sayang surat konfirmasi tertulis hingga hari ini belum dijawab oleh pihak BKD Provinsi Jambi alias bungkam. (Jurnal Opini)

 

Next Post
Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Batanghari

Keluarga Besar DPMPTSP Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In