• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Merangin jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Guru Nasional ke-80 

R3daksi by R3daksi
25 November 2025
in Daerah, MERANGIN, PENDIDIKAN, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Bupati Merangin jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Guru Nasional ke-80 

Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memperingati Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 tahun 2025 berlangsung di Halaman Kantor Bupati Merangin, Selasa (25/11). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Merangin, H M Syukur dan diikuti peserta mulai dari guru dan para pelajar

“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Di tangan bapak dan ibu guru, kualitas sumber daya manusia serta masa depan bangsa dan negara ini dipertaruhkan,” ujar Bupati H M Syukur saat membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Menteri Pendidikan menyoroti tantangan guru di era digital yang kian berat. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi guru melalui nota kesepahaman dengan Polri terkait restorative justice, sehingga guru tidak mudah dipidana saat menjalankan tugas mendidik.

“Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa. Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka,” tegas Bupati mengutip pidato Menteri.

Ia juga menyampaikan lima nasihat Presiden Prabowo Subianto kepada para siswa, salah satunya adalah perintah tegas: “Hormati Guru!”.

Dalam rangkaian acara HGN tersebut, Pemkab  Merangin memberikan penghargaan  kepada guru yang berpestasi.

Penghargaan diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berprestasi, termasuk kategori khusus bagi guru yang mengajar di kawasan Suku Anak Dalam (SAD).

Salah satu penerima penghargaan guru prestasi yaitu Astria Sari, S.Pd dari SMPN 53 Merangin kategori GTK Dedikatif SMP dan melaju ke tingkat nasional mewakili Provinsi Jambi.

Selain penghargaan profesi dan penghargaan lsinya, Pemkab Merangin juga menyalurkan bantuan sosial berupa kursi roda bagi 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 6 paket bantuan medis lainnya.

Sektor pendidikan siswa juga tak luput dari perhatian, dengan diserahkannya beasiswa prestasi Akademik dan Non-Akademik bagi pelajar SD dan SMP. Nominal beasiswa bervariasi, mulai dari Rp500.000 hingga Rp750.000 untuk para juara. (tugas).

 

 

Tags: Bupati MeranginDinas Dikbud MeranginPeringatan HGN 2025Upacara Hari Guru Nasional ke-80

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Gubernur Al Haris Terima Audensi BPKP Jambi, Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah dan Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi

Wagub Sani Buka Pasar Murah Serentak Jelang Ramadhan, Ajak Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Wagub Sani Buka Pasar Murah Serentak Jelang Ramadhan, Ajak Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In