• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fasilitasi Daerah Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan 

R3daksi by R3daksi
12 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fasilitasi Daerah Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan 

Jakarta –  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Diseminasi dan Asistensi Kebijakan Pemerintahan dalam Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah.

Forum yang dibuka oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Amran tersebut berlangsung di Hotel Orchard Industri, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan pentingnya menyelesaikan masalah pertanahan. Langkah ini perlu diawali dengan menggali berbagai permasalahan yang melatarbelakangi agar dapat ditemukan solusi penyelesaian yang tepat.

Kemendagri, berperan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, sementara upaya penyelesaiannya menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Perlu diingat bahwa kami bukan yang menyelesaikan permasalahan [pertanahan], tetapi yang memfasilitasi, sama juga dengan teman-teman pemerintah daerah,” ujar Amran.

Amran menuturkan, sebagian besar pengaduan terkait pertanahan yang diterima Kemendagri telah berlangsung lama dan kerap kali baru dapat diselesaikan setelah melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, rapat diseminasi dan asistensi seperti ini dinilai penting untuk mempertemukan berbagai pihak agar tercapai kesamaan pandangan dalam penanganan konflik di lapangan.

“Di daerah pasti masing-masing punya pengalaman terkait penyelesaian masalah pertanahan. Diselesaikan tahun ini, bisa muncul lagi di tahun depan, di tahun berikutnya, sehingga akan selalu muncul berbagai masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menyoroti berbagai jenis konflik pertanahan yang sering muncul di daerah, mulai dari klaim kepemilikan tanah atas aset pemerintah daerah (Pemda), izin lokasi pemakaman bukan umum, hingga persoalan tanah ulayat atau tanah adat.

Di sisi lain, Amran menegaskan pentingnya dukungan Pemda terhadap berbagai program strategis nasional, termasuk dalam aspek kebutuhan lahan. Program tersebut antara lain meliputi penyediaan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sekolah Rakyat, gudang Bulog, dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

“Tentunya pemerintah daerah harus menyiapkan lahan yang tidak bermasalah, ya. Ini yang perlu juga kita pikirkan,” jelasnya.

Dirinya berharap forum ini dapat melahirkan berbagai solusi atas permasalahan tanah yang terjadi di daerah. Karena itu, ia mendorong agar para peserta dari berbagai daerah dapat saling berbagi pengalaman dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Hal ini penting, di samping paparan dari berbagai narasumber yang hadir.

“Mudah-mudahan di forum pertemuan ini kita bisa menemukan solusi bersama, kita menemukan jawaban dari berbagai macam permasalahan yang muncul, sehingga fasilitasi yang kami lakukan ini dapat berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kita semua,” jelasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Adwil Nurbowo Edy Subagio dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, khususnya terkait urusan pertanahan. Ia mengungkapkan, permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul karena menyangkut kepentingan banyak pihak.

“Permasalahan pertanahan sepanjang hidup kita tidak akan pernah habis, sepanjang kita masih hidup di atas tanah bukan di atas air, di udara, kita akan mengalami permasalahan itu dan di daerah dinamikanya tinggi sekali,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi Pemda yang menghadapi konflik pertanahan di wilayahnya. “Saya yakin teman-teman dari daerah yang ada di sini semua sudah membawa masalah masing-masing daerahnya, yang akan ditanyakan bagaimana solusi penyelesaiannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari Kementerian ATR/BPN serta peserta dari sejumlah kabupaten/kota dan provinsi. (tugas).

Tags: Ditjen Bina AdwilKementerian Dalam NegeriPenanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Daerah.

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Next Post
Kementerian ATR/BPN Percepat LP2B Guna Menekan Laju Alih Fungsi Sawah 

Kementerian ATR/BPN Percepat LP2B Guna Menekan Laju Alih Fungsi Sawah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Memukau! Tari ‘Penjaga Tutur Lamo’ Bikin Gubernur Al Haris dan Bupati Se-Jambi Merinding

Memukau! Tari ‘Penjaga Tutur Lamo’ Bikin Gubernur Al Haris dan Bupati Se-Jambi Merinding

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulut Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulut Ventura

‎Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

‎Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In