• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 12, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.net

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

R3daksi by R3daksi
18 Januari 2025
in HUKRIM
0
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Hari ini Jum’at (17/1/2025) KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M, ketua Gapensi Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menyampaikan ke media

READ ALSO

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Lanjut Tessa mengatakan penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Penahanan tersangka Martono (M) terkait dugaan pidana korupsi bersama-sama tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) alias Ita Wali Kota Semarang dan tersangka Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah menerima gratifikasi.

Sedangkan penahanan Rachmat Utama Djangkar (RUD) Direktur PT Deka Sari Perkasa terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Penyidik KPK awalnya juga akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama, meski demikian keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hevearita mangkir dengan alasan ada acara yang telah terjadwal sebelumnya, sedangkan Alwin tidak hadir dengan alasan mempersiapkan praperadilan.

Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Hevearita dan Alwin Basri, namun penyidik KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap keduanya. (tugastri).

Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKasus Korupsi Pengadaan dan JasaKPKPenahanan TersangkaWalikota Semarang

Related Posts

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
HUKRIM

Pinjam HP Lewat Mantan Istri, Pria di Limun Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris: Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa

Gubernur Al Haris: Membangun Akhlak dan Moral Generasi Muda, Kunci Pembangunan Bangsa

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan di Seluruh Indonesia 

Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Bupati Tanjab Timur dan Gubernur Jambi Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Rapat Kapabilitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Bumdesma Provinsi Jambi

Rapat Kapabilitas Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Bumdesma Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In