• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

R3daksi by R3daksi
13 Januari 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

Photo : Shobraini  Kadis Perhubungan Kabupaten Merangin

Merangin – Lampu penerangan jalan di Kabupaten Merangin pada tahun 2025, untuk pengelolaanya beralih dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ke Dinas Perhubungan Merangin.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Beralihnya pengelolaan lampu penerangan jalan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Shobraini menyampaikan ke media ini.

“Benat, mulai tahun 2025 terkait lampu penerangan jalan khusunya jalan kabupaten beralih pengelolaanya dari Dinas Perkim ke Dinas Perhubungan,”kata Shobraini Kadis Perhubungan Merangin, Senin (13/1/2025) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk saat ini instansinya sedang melakukan pendataan terkait jumlah, kewenangan dan persoalan lampu penerangan jalan tersebut, sehingga bisa mengetahui persis apa saja yang akan dikerjakan karena sebelumnya pengelolaanya bukan di Dinas Perhubungan.

“Selain kewenangan pengelolaan, pegawai yang mengurusi lampu dan mobil operasional juga ikut dipindahkan dari Dinas Perkim ke Dinas Perhubungan,”jelas Shobraini.

Shobraini menjelaskan terkait persoalan lampu penerangan jalan yang tidak hidup saat malam hari akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang menanganinya. (Iqbal).

Tags: Dinas Perhubungan MeranginKadis PerhubunganPengelolaan Lampu Penerangan Jalan

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 4,730

Pasca Nataru 2025 Inflasi Merangin Turun, IPH Diangka 4,730

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

SK CPNS Formasi Tenaga Teknis Tahun 2024 Merangin akan diserahkan 16 Juni, Usia Termuda 20 tahun dan Tertua 35 tahun 

Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In